Jauh-jauh datang dari Lombok, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat, Sahminudin, berniat menyampaikan aspirasi para petani tembakau kepada anggota Komisi XI DPR-RI.
Hampir seluruh anggota Komisi XI dihubungi Sahminudin sejak tengah hari, Senin lalu, namun hanya Puteri Anetta Komarudin, anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, yang bersedia menerimanya.
Baca Juga: Bea Cukai Bandar Lampung dan Pemkab Pringsewu Kembangkan Potensi Hasil Panen Tembakau
Sahminudin akhirnya melakukan audiensi dengan Puteri Anetta, pada malam harinya, usai rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI dengan Bank Indonesia. Kedatangannya mengaku mewakili seluruh petani tembakau Indonesia, secara khusus NTB (penghasil tembakau nomor dua terbesar di Indonesia), untuk menyampaikan aspirasi para petani terkait rencana kenaikan cukai industri hasil tembakau (IHT) tahun depan.
“Idealnya kenaikan cukai itu ada di kisaran 5% saja,” ujar Sahminudin, dalam keterangannya, Rabu (9/12/2020).
Sahminudin mengatakan, kenaikan cukai tentu akan sangat berdampak pada serapan tembakau yang langsung drop karena produksi rokok turun, sedangkan produksi petani landai. Ini menghempaskan pendapatan petani tembakau di Indonesia. Ia juga memaparkan bahwa pemerintah dalam menaikkan cukai rokok perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, tenaga kerja, dan terutama pendapatan para petani.
“Bila tidak ada pendapatan, bagaimana bisa sehat," imbuh Sahminudin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: