Putri Anetta juga meminta agar nantinya APTI NTB mengirimkan surat permintaan audiensi resmi ke Komisi XI melalui Sekretariat. Ia juga meminta Sahminudin memberikan laporan tertulis terkait dampak dari kenaikan cukai ini dan ditambahkan informasi pengurangan pendapatan secara aggregat yang dirasakan oleh petani tembakau Nusa Tenggara Barat.
“Dengan data tersebut, kami bisa menyampaikan argumentasi kepada Pemerintah,” pungkas Putri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: