Usai membacakan nota keberatannya. Tim saksi paslon Salam meninggalkan arena rekapitulasi suara KPU Mataram.
"Ini aneh, masih hari pertama pencoblosan, ujug-ujug Ketua KPU Mataram menyebutkan di koran jika percuma ke MK karena selisihnya lebih dari 5 persen. Kan ini sudah ada dugaan terlihat memenangkan paslon tertentu padahal penghitungan baru dimulai," ungkap Suharta lantang.
"Sekali lagi, tidak ada kewenangan Ketua KPU Mataram memvonis langkah Salam selanjutnya apakah diterima atau tidak karena kita juga belum tahu apakah akan lanjut ke MK atau tidak kedepannya," sambungnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil