Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Massa Geruduk Mapolres Ciamis, Orang PKS Kasih Penjelasan: Kasus HRS dari Awal...

Ada Massa Geruduk Mapolres Ciamis, Orang PKS Kasih Penjelasan: Kasus HRS dari Awal... Kredit Foto: Antara/Fauzan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejak ditahannya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya, beberapa elemen masyarakat gencar menyerukan kebebasan pimpinan ormas tersebut. Salah satunya ketika sejumlah massa yang mengatasnamakan simpatisan Habib Rizieq mendatangi Mapolres Ciamis beberapa waktu lalu.

Mereka yang mengenakan kopiah dan sarung menyampaikan aspirasinya di Markas Polres Ciamis dan meminta dijebloskan ke tahanan.

Baca Juga: Komnas HAM Buka-bukaan, Terungkap! Jasa Marga Nggak Punya CCTV Bentrok Polisi dan FPI

Menanggapi itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Bukhori mengatakan bahwa kejadian penolakan di Ciamis dan beberapa daerah lainnya tidak akan terjadi jika sedari awal penegakkan hukum terhadap Rizieq dilakukan secara adil dan transparan.

"Hal ini tidak akan terjadi kalau penegakan hukum itu dilakukan secara adil dan transparan atas kasus HRS," katanya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (17/12/2020).

Dia menuturkan, ada banyak kejadian kerumunan-kerumunan lain. Dia pun menyinggung proses jalannya Pilkada Serentak 2020 yang sedari awal tahapannya kerap menimbulkan kerumunan massa.

"Kasus pilkada sejak pendaftaran sampai pesta kemenangan yang menimbulkan banyak kerumunan tidak ada yang diperiksa, apalagi sampai dipidanakan," ucapnya.

Dia menjelaskan, seharusnya aparat kepolisian dapat bertindak adil. Menurutnya, sama sekali tidak ada perbedaan anatara kerumunan yang diciptakan oleh Habib Rizieq dengan yang terjadi di Pilkada.

"Sama-sama kerumunan kenapa berbeda? Sama-sama berpotensi menularkan kenapa bebeda? Sehadusnya hukum itu tidak menggunakan double standart," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: