Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penghasutan. Adalah Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin yang juga mantan ketua PCNU di zaman Gus Dur yang melaporkan.
Munarman dipolisikan buntut pernyataannya yang menyebut kalau enam Laskar Khusus Front Pembela Islam yang bentrok dengan polisi hingga meninggal tidak memegang senjata seperti apa yang dikatakan Polda Metro Jaya. Adalah perkumpulan para kiai yang mengatasnamakan Ksatria Nusantara yang melaporkannya. Laporan diterima dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.
"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum, apalagi tidak disertai barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat. Yang kedua, tidak ada senjata, sedangkan aparat kepolisian membuktikan senjatanya gitu lho, itu kalau disampaikan terus-menerus narasi dibangun itu bisa akibatkan adu domba, perpecahan anak bangsa," kata Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin di Markas Polda Metro Jaya, Senin 21 Desember 2020.
"Oleh karena itu, pada hari ini kami dengan tegas meminta aparat penegak hukum Polda Metro Jaya untuk menangkap saudara Munarman," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: