Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Presiden Jokowi, Gibran Berani Melawan Badai: Tak Ngumpet, Langsung Pasang Badan

Anak Presiden Jokowi, Gibran Berani Melawan Badai: Tak Ngumpet, Langsung Pasang Badan Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha

Meski tak ikut-ikutan dalam sengkarut korupsi proyek bansos ini, Gibran menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK. "Saya tidak berkeberatan untuk memberikan keterangan," ucapnya.

Gibran juga tak mau ambil pusing dengan hebohnya tagar #tangkapanakpaklurah yang trending topic di Twitter. Mengutip keterangan staf Kemensos yang dirahasiakan Tempo, nama Gibran disamarkan dengan panggilan "anak pak lurah".

"Ya tangkap saja kalau salah. Tangkap aja kalau ada buktinya," ucapnya, santai.

Baca Juga: KPK Gak Gentar Meskipun Gibran Anak Presiden

Head of Corporate Communication Sritex, Joy Citradewi, juga membantah kabar ada rekomendasi Gibran dalam pengadaan goodie bag bansos. Menurut Joy, Sritex mendapatkan pemesanan tas goodie bag dari Kemensos pada April lalu.

"Permintaan tersebut diterima pihak marketing kami langsung dari Kemensos dan telah diproses sesuai dengan prosedur kami yang berlaku," ujar Joy. Sritex menyatakan menghormati proses hukum yang berlaku dan berharap isu ini dapat segera dituntaskan dengan baik.

Aktivis 80 yang juga pendiri Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) Roy Maningkas meyakini, Gibran tidak mungkin berbisnis tas bansos. "Keluarga Presiden Jokowi tak mau bisnis karena memanfaatkan jabatan. Saya yakin itu," ujarnya.

Buktinya, Gibran mau jualan martabak dan katering. Bukan bisnis-bisnis besar. "Saya justru malu, kok anak Presiden mau bisnis martabak dan katering. Kalau Gibran mau bisnis, bisnis jual beli minyak yang nilainya triliunan rupiah. Tapi kan memang dia enggak mau," tutur Roy.

Bagaimana tanggapan KPK? Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjawab diplomatis. Dia menyebut, sebagai informasi yang ada, akan ditampung. "Kami memastikan setiap informasi akan digali dan dikonfirmasi pada saksi-saksi yang diperiksa," ujar Ali, kemarin.

Soal materi penyidikan, Ali menyebut tidak bisa disampaikan ke publik sekarang. Materi itu baru akan dibuka dalam persidangan "Semua akan terbuka pada waktunya nanti ketika proses persidangan yang terbuka untuk umum," imbuhnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: