Kementerian Kesehatan telah memberikan izin edar alat pendeteksi COVID-19 berbasis embusan napas GeNose buatan tim riset Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Temuan baru tersebut kini siap dipasarkan.
Izin edar GeNose tersebut tertuang dengan nomor Kemenkes RI AKD 20401022883 yang telah terbit pada Kamis (24/12/2020).
"Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan luar biasa dari banyak pihak GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes dalam membantu penanganan COVID-19 melalui skrining cepat," kata Ketua Tim Pengembang GeNose UGM, Prof Kuwat Triyana, Sabtu (26/12/2020).
Baca Juga: Covid-19 di Jawa Diramal Bakal Meledak, Satgas Enggan Berandai: Lihat Saja Data!
Dengan turunnya izin edar ini, maka tim akan melakukan penyerahan GeNose C19 hasil produksi massal batch pertama yang didanai oleh Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kemenristek/BRIN untuk didistribusikan.
Kuwat menjelaskan nantinya biaya tes dengan GeNose C19 cukup murah, hanya sekitar Rp15.000 hingga Rp25.000. Hasil tes juga sangat cepat, yakni sekitar 2 menit, serta tidak memerlukan reagen atau bahan kimia lainnya. Selain itu, pengambilan sampel tes berupa embusan napas juga dirasakan lebih nyaman dibandingkan usap atau swab.
Kuwat berharap dengan jumlah GeNose C19 yang masih terbatas mampu memberikan dampak maksimal. Dengan 100 unit batch pertama yang akan dilepas, maka diharapkan dapat melakukan 120 tes per alat atau totalnya 12.000 orang sehari. Angka 120 tes per alat itu dari estimasi bahwa setiap tes membutuhkan 3 menit termasuk pengambilan napas.
"Sehingga, 1 jam dapat mengetes 20 orang dan bila efektif alat bekerja selama 6 jam," paparnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: