Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sengketa Lahan Ponpes Rizieq Shihab, Mahfud MD Beberkan Solusi Terbaik

Sengketa Lahan Ponpes Rizieq Shihab, Mahfud MD Beberkan Solusi Terbaik Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Untuk saat ini, semua pihak seharusnya memastikan dulu apakah benar petani tersebut sudah lebih dari 20 tahun di sana. Sebab, izin dan persetujuan dari PT Perkebunan Nusantara VIII berdasarkan sertifikat HGU Nomor 299 tanggal 4 Juli 2008.

"Nah sekarang kita pastikan dulu petaninya apa betul sudah 20 tahun di situ. Kedua, HGU sebenarnya baru dimiliki secara resmi tahun 2008, sehingga tahun 2013 ketika tanah itu dibeli oleh Habib Rizieq itu sebenarnya belum 20 tahun digarap oleh petani kalau dihitung sejak pemberiannya oleh negara pengurusannya oleh negara terhadap apa namanya PTPN VIII," ucapnya.

Baca Juga: Sandi-Risma Masuk Kabinet, Kontestasi Pilpres 2024 Makin Hot

Namun, Mahfud menegaskan, persoalan tersebut harus diselesaikan secara baik-baik tidak perlu ada tindakan-tindakan yang bisa merugikan pihak-pihak tertentu. "Tapi mari kita selesaikan ini secara baik-baik saya," tuturnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: