Pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar ikut merespons keputusan hakim yang memerintahkan kepada Polda Metro Jaya untuk kembali melanjutkan kasus dugaan chat mesum petinggi FPI Habib Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husein. Baca Juga: Sengketa Berlarut-larut, DPR Minta Status Lahan Ponpes Rizieq Diperjelas
"Hakim sudah perintahkan kasus chat seks Rizieq dan Firza dibuka lagi, sesudah pernah di SP3 oleh polisi.. Takbirrr..," cuitnya, dalam Twiitternya @Dennysiregar7, seperti dilihat, Selasa (29/12/2020).
Diketahui sebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Syihab. Putusan dibacakan Selasa (29/12).
Kuasa Hukum Penggugat, Febriyanto Dunggio, mengatakan, sidang putusan ini berlangsung sekitar pukul 10.30 WIB.
"Sidang sudah selesai. Hasil putusannya, memerintahkan kepada termohon (Polda Metro Jaya) untuk kembali melanjutkan proses hukum saudara, FHM dan HRS," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil