Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Chat Mesum Pimpinannya Dilanjut, Pengacara FPI Ngatain Rezim...

Kasus Chat Mesum Pimpinannya Dilanjut, Pengacara FPI Ngatain Rezim... Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal/aww.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengacara petinggi Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar, merespons pencabutan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus chat mesum tersangka Habib Rizieq Shihab.

Menurut dia, pencabutan SP3 kasus yang sudah lama menjerat HRS tersebut semakin membuktikan dugaan kepanikan rezim atas meninggalnya 6 laskar FPI.

"Ini makin membuktikan dugaan kepanikan rezim atas pengungkapan dugaan pembantaian enam syuhada," katanya sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Baca Juga: Mahfud MD Dukung Lahan Markaz Syariah untuk Ponpes, FPI Diskusikan dengan Rizieq Shihab

Karena itu, ia pun mengajak umat Islam agar tak lengah dan terus memantau proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM perihal kasus tewasnya 6 laskar FPI tersebut.

"Ini dalam dunia intelejen dikenal dengan istilah deception atau pengalihan isu," ujarnya.

Baca Juga: Allahu Akbar! Habib Rizieq Bisa Jadi Capres 2024, Jangan Kaget Pasukan Pendukungnya..

Terkait kelanjutan kasus ini, Mohamad Guntur Romli mengaku dirinya sangat bersyukur. Melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli, ia menulis "Alhamdulillah! Lanjutkan proses hukum chat mesum."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: