- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Persepsi Negatif Masyarakat Uni Eropa Dorong Penggunaan Label Bebas Minyak Sawit
Minyak kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang dapat diolah dan dimanfaatkan untuk menghasilkan berbagai jenis produk pangan, oleochemical, hingga bahan bakar nabati.
Adjunct Professor, John Cabot University of Rome, Prof. Pietro Paganini mengatakan bahwa kelapa sawit bukan hanya sekadar harapan, melainkan juga peluang bagi jutaan orang, industri, atau petani kecil, kesempatan bagi keluarganya untuk menumbuhkan sesuatu, mendapatkan pekerjaan, dan menyekolahkan anak. Tidak hanya itu, Panganini juga mengatakan terdapat sekitar 7,6 miliar orang di dunia yang akan segera meningkat menjadi 10 miliar dan membutuhkan nutrisi seperti minyak kelapa sawit.
Baca Juga: Top 10 Fakta Menarik Kelapa Sawit Indonesia
Kendati demikian, dengan potensinya, tak heran jika kelapa sawit terus diserang dengan berbagai isu negatif baik dari LSM maupun negara antisawit seperti Uni Eropa. Labelisasi bebas minyak sawit (palm oil free/POF) pada produk pangan yang pertama kali ditemukan pada tahun 2016 lalu merupakan salah satu bentuk diskriminasi yang dilakukan terhadap minyak sawit.
Uni Eropa yang paling masif menyerang sawit ternyata mengimpor minyak sawit dari Indonesia dan Malaysia sekitar 7,5 juta ton per tahun. Tidak salah jika akhirnya, kebijakan labelisasi POF merupakan bagian dari kompetisi dan persaingan bisnis minyak nabati.
Lebih lanjut Panganini menjelaskan, persepsi masyarakat Uni Eropa terhadap minyak kelapa sawit selama pandemi ini diklasifikasikan menjadi dua: pendek dan menengah/panjang. Dalam jangka pendek, tidak ada bukti persepsi buruk tentang minyak sawit dibandingkan sebelum Covid-19. Dalam jangka menengah/panjang, masyarakat Uni Eropa mungkin lebih sensitif terhadap keberlanjutan, terutama isu deforestasi.
"Persepsi negatif itu sendiri terus menyebar ke seluruh Eropa, negara-negara seperti Spanyol (65 persen), Rusia (57 persen), Perancis (56 persen), Austria (56 persen), dan Italia (46 persen) memiliki persepsi dan pemikiran negatif yang tinggi dan stabil. Minyak kelapa sawit berbahaya bagi lingkungan. Persepsi negatif rata-rata sendiri berasal dari negara-negara seperti Polandia (41 persen), Turki (38 persen), Inggris (35 persen), dan Belgia (31 persen)," terang Panganini seperti dikutip dari Majalah Sawit Indonesia.
Dalam tulisan itu, Panganini kembali menjelaskan, "Ada persepsi negatif yang rendah dan stabil terhadap minyak sawit di negara lain. Dapat dikatakan bahwa selama pandemi, persepsi negatif tentang minyak kelapa sawit meningkat di negara-negara seperti Spanyol dan Prancis, sementara di Italia sedikit menurun."
Dari hasil penelitian diketahui, sekitar 80 persen yang mengetahui klaim tersebut menunjukkan bahwa pendapat mereka tentang produk yang mengandung minyak kelapa sawit menjadi negatif. Dalam membeli produk, masyarakat di Italia dan Perancis lebih memperhatikan label (60 persen di Italia dan 63 persen Perancis), temukan produk alternatif tanpa minyak kelapa sawit (56 persen di Italia dan 66 persen di Perancis), kurangi produk dengan minyak kelapa sawit (sekitar 50 persen di Italia dan 65 persen di Perancis).
Klaim menyebutkan adanya peningkatan jumlah label POF pada produk kemasan sepanjang tahun 2016–2019. Namun, klaim bebas minyak kelapa sawit pada konsumen telah sedikit menurun, dari 55 persen (2019) menjadi 48–49 persen (2020).
Lebih lanjut, Panganini mengemukakan bahwa proses penghapusan labelisasi POF pada kemasan produk tersebut membutukan waktu yang cukup lama. Untuk meminimalisasi penyebaran labelisasi POF tersebut dapat dilakukan dengan menyebarkan bukti ilmiah, berbicara dengan instansi terkait– pemerintah atau pembuat kebijakan–dan tentu saja kepada konsumen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum