Namun, senapas dengan keinginan agar pilpres semakin kompetitif dan banyak pilihan calon, PKB berupaya agar angka Presidential Treshold turun dari angka 20 persen.
“Saat ini PKB masih fokus menggerakkan mesin partai untuk merebut suara rakyat minimal menjadi pemenang ketiga,” katanya kepada Rakyat Merdeka, semalam.
Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago mendukung putusan MK itu. Menurutnya, setiap orang yang ingin menjadi capres, harus melalui dukungan dari partai politik ataupun gabungan partai politik.
Baca Juga: SBY Diserang Hoaks, Andi Arief Doakan Prof Linglung-Dewi Tanjung: Semoga Kembali ke Habitatnya
Lagipula, kata Irma, ambang batas 0 persen justru akan merugikan negara. Sebab, akan banyak menguras anggaran yang dikeluarkan untuk protokol calon presiden dan wakil presiden. “Ini kan merugikan rakyat,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno mengatakan, putusan MK itu menutup celah bagi figur alternatif untuk menyalonkan diri sebagai capres. Meski popular, tapi mereka tak akan bisa maju di pilpres bila tidak memiliki cukup dukungan.
“Jadi harus mengubur mimpinya dari sekarang,” katanya, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Warganet ikut mengomentari keputusan MK tersebut. “Gatot lagi pak. R. Ramli, Kalau mau jadi presiden tunjukkan saja kemampuannya,” cuit @PHLambudong. “Ngebet bener jadi presiden, lagian siapa yang milih, yang lebih baik aja masih ada kok,” samber @SBlitar1.
Ada juga yang mendukung RR. Akun @Laneaz64801414 mengatakan, setidaknya RR sudah berusaha. “Satu usaha, dua usaha, tiga usaha, tunggu 3 tahun, jaga kesehatan, peta politik akan berubah Bang Rizal pemikirannya akan beri inspirasi generasi berikutnya,” cuitnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: