Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Penumpang Sriwijaya Air SJ182 Asal Bandung
PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat menyerahkan santunan kepada ahli waris dari dua orang korban korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 yakni suami istri atas nama Rahmawati dan Toni Ismail asal Jawa Barat yang berdomisili diwilayah Kota Bandung.
Penyerahan santunan kepada ahli waris korban Irfansyah Riyanto (anak kandung dari Rahmawati dan Toni Ismail) diberikan oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal juga dihadiri pihak Maskapai Sriwijaya Air dan perwakilan dari Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat di rumah kediaman almarhum yang berdomisili di Cisaranten Kulon, Arcamanik, Kota Bandung, Sabtu (16/1/2021).
Baca Juga: Jenazah Pramugari Sriwijaya Air Berhasil Identifikasi Tim DVI Polri
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat, Hendri Afrizal menjelaskan berdasarkan pengumuman dari Tim DVI Mabes Polri pada 15 Januari 2021 terhadap identifikasi penumpang pesawat Sriwijaya Air SJ182 dimana terdapat tambahan 5 korban yang sudah teridentifikasi. Dari Lima Korban tersebut berasal dari Banten 1 orang, Kalimantan Barat (1 orang), Riau (1 orang) dan Jawa Barat (2 orang).
"Musibah datang tanpa kita duga, bisa dimana saja, bisa datang kapan saja, kita tidak tahu, tentu kita kembalikan kepada Yang Maha Kuasa. Atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182,"ungkapnya
Atas kejadian tersebut, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat pada kesempatan pertama langsung menghubungi dan melakukan kunjungan kepada keluarga korban untuk mengkomunikasikan perihal kepastian jaminan asuransi kepada ahli waris korban sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun, besaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017.
Hari ini sesuai tugas kami dan instruksi dari pak Presiden RI untuk segera memberikan kepastian jaminan kepada semua penumpang umum di darat, laut dan udara tentang dana pertanggungan wajib penumpang," katanya
"Jadi untuk 2 korban meninggal dunia yang ahliwaris sama yaitu anak almarhum diserahkan langsung ke rekening ahliwaris sebesar Rp100 juta," tambahnya.
Hendri menjelaskan penyelesaian santunan asuransi dari Jasa Raharja dapat dilaksanakan kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri, berkat kerjasama dan dukungan dari mitra terkait yaitu pihak maskapai Sriwijaya Air, Tim DVI Mabes Polri, Tim Basarnas, Tim Kementerian Perhubungan, Dukcapil, Aparat Kecamatan, dan Keluarga Korban serta pihak pihak lain yang membantu proses kelengkapan dokumen.
Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas dan alat angkutan penumpang umum.
"Pada hari pertama sudah ikut bergabung dengan Basarnas, KNKT, Kementerian Perhubungan, TNI dan Kepolisian untuk membantu mempercepat penanganan kasus kecelakaan Sriwijaya Air," ujarnya
"Kita tidak melihat nilai tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah terhadap warganya. Mudah-mudahan bermanfaat dan sedikit meringankan beban keluarga,"ungkapnya.
Sementara itu, ahli waris korban kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ182 Irfansyah Riyanto mengaku ikhlas atas kejadian tersebut.
"Alhamdulillah meskipun saya mendapatkan musibah yang sangat besar, kehilangan orang tua, keponakan, dan adik. Saya tidak bisa mengatur dan mencegahnya, maka dari hari pertama terus tabah dan sabar menghadapi ini semua,"ungkapnya
Dia menilai penanganan kejadian ini begitu responsif dari pemerintah. Terbukti, ketika ia kembali ke bandara untuk mengkonfirmasi keadaan keluarganya ternyata sudah disediakan posko krisis oleh pihak maskapai Sriwijaya Air termasuk proses pencarian jatuhnya pesawat.
"Dari maskapai sudah menyediakan posko krisis. Mereka sangat sigap, tentunya untuk melayani apa yg dibutuhkan oleh keluarga korban penumpang," katanya
Irfansyah menyebutkan sampai saat ini pihaknya masih menunggu identifikasi bagi tiga anggota keluarganya yakni Ratih Windania,Yunma, dan Attar.
"Bapak dan ibu sudah teridentifikasi oleh tim DVI. Terakhir, tinggal menunggu proses identifikasi 3 anggota keluarga lagi. Proses ini lagi dijalankan tinggal menunggu prodes pencocokan 100 persen. Saya minta doa kelancaran identifikasi dari keluarga kami," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: