Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UI Kembangkan Alat Bantu Pernapasan HFNC untuk Bantu Penanganan Pasien Covid-19

UI Kembangkan Alat Bantu Pernapasan HFNC untuk Bantu Penanganan Pasien Covid-19 Kredit Foto: FTUI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim dari Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI) dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bekerja sama dengan RSUP Persahabatan dan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), mengembangkan alat bantu pernapasan High Flow Nasal Cannula (HFNC).

Alat ini bekerja dengan memanfaatkan prinsip high flow oxygen therapy (HFOT) dan ditujukan untuk penanganan pasien positif COVID-19 pada tahap awal.

Baca Juga: Mustika Ratu Jalin Kerja Sama dengan Universitas Indonesia

Bertempat di Gedung Pusat Simulasi Respirasi Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan, pada tanggal 7 Januari 2021, telah dilakukan demonstrasi dan unjuk fungsi dari alat bantu pernapasan HFNC ini.  

Dalam sambutannya, Dr. Ir. Hendri D.S. Budiono, M.Eng. menyampaikan pengembangan alat HFNC ini merupakan contoh dari kolaborasi antara para pemangku kepentingan di bidang medis dan teknologi.

"Dukungan penuh dari para pemangku kepentingan juga sangat diperlukan untuk mengakselerasi pengerjaan HFNC hingga nanti mendapatkan izin penggunaan dari Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan (BPFK)," paparnya.

Alat bantu pernapasan HFNC merupakan alat terapi oksigen aliran tinggi. Metode terapi oksigen aliran tinggi (High Flow Oxygen Therapy, HFOT) merupakan salah satu metode non-infasif yang dapat digunakan untuk membantu pernapasan pasien positif COVID-19 pada tahap awal.

Salah satu cara untuk mengantarkan oksigen aliran tinggi kepada pasien adalah menggunakan canula hidung atau Nasal Cannula. Oleh karena itu alat yang bekerja memanfaat prinsip HFOT sering disebut sebagai High Flow Nasal Cannula (HFNC). Sampai saat ini, Indonesia masih mengandalkan bahan baku impor dan belum ada produk HFNC lokal asli Indonesia yang dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“HFNC bekerja dengan cara mengalirkan udara dengan kadar oksigen tinggi (21-100%) dan debit aliran sampai dengan 60 liter/menit. Aliran dengan kecepatan tinggi ini dilewatkan pada ruang pemanas hingga mengalami kenaikan kelembaban (relative humidity, RH) serta temperatur hingga mencapai temperatur tubuh pasien. Penyesuaian kelembaban dan temperatur terhadap kondisi pasien ditujukan untuk menjaga kenyamanan pasien,” ungkap Dr. Ing. Ridho Irwansyah, Anggota Tim Pengembangan HFNC UI.

dr. Yudhaputra Tristanto, M. Kes., Perwakilan RS Persahabatan menambahkan produk alat bantu pernapasan HFNC yang dikembangkan oleh UI ini sangat penting dalam penanganan pasien terutama pasien COVID-19. "Ada kemungkinan HFNC akan terus terpasang pada pasien hingga lebih dari 20 hari, sehingga keandalan dan daya tahan alat sangat perlu diperhatikan. Harapan saya, UI melakukan pengujian keandalan dan daya tahan pada Pusat Simulasi Respirasi RSUP Persahabatan."

Dekan FKUI, Prof. Dr. dr. Ari Fahrial Syam, Sp.PD-KGEH, MMB sangat mengapresiasi pengembangan alat bantu pernapasan HFNC ini. "Infeksi COVID-19 membuat penderita rentan mengalami kondisi hipoksia atau kondisi kurangnya oksigen dalam tubuh sehingga pada kondisi ini, terapi oksigen tambahan dibutuhkan. Di tengah jumlah pasien positif COVID-19 yang saat ini masih meningkat, kebutuhan akan alat terapi oksigen juga ikut meningkat. Kita patut berbangga karena HNFC ini sudah dapat diproduksi secara lokal. Hal ini tentu akan sangat membantu fasilitas dan tenaga kesehatan dalam memenuhi kebutuhan penanganan pasien-pasien ini. Mudah-mudahan alat ini bisa segera mendapat izin edar dan bisa diproduksi dan dipakai oleh para klinisi utk membantu pasien-pasiennya."

Dari hasil demo dan unjuk fungsi yang telah dilaksanakan, terdapat beberapa hal yang akan dilakukan untuk percepatan pengerjaan HFNC hingga nanti dapat digunakan untuk membantu penanganan pasien COVID-19 di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: