Ayo Pak Menteri Sofyan, Tindak Anak Buah yang Diduga Main Mata dengan Mafia Tanah
Mantan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) JJ Amstrong Sembiring mengingatkan Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil untuk menindak aparat di lembaga yang dipimpinnya yang dicurigai bermain mata dengan mafia tanah.
Hal itu dikatakannya, terkait perkara nomor 78 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tergugat Menteri ATR/Kepala BPN dalam kasus sengketa tanah dan bangunan bekas kantor DPD PAN DKI yang berlokasi di Jalan Tebet Raya No. 24A, Jaksel antara Haryanti Sutanto dengan Soerjani Sutanto.Baca Juga: Lahan Rebutan FPI Vs PTPN, BPN: Itu Milik Negara!
"Saya sendiri selaku kuasa hukum dari Ibu Haryanti Sutanto. Beliau bersengketa dengan kakaknya terkait sengketa tanah dan bangunan yang pernah digunakan sebagai kantor DPD PAN DKI ini," katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (24/1).
Lankutnya, ia mengatakan putusan kasasi MA yang diabaikan Kementerian ATR/BPN tersebut berbunyi, 'Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemohon, Soerjani Sutanto, harus ditolak'.
"Putusan majelis hakim MA ini menurut saya bisa dikatakan cukup ekstrem dalam arti kutip. Ada kalimat 'harus' loh. Kalimat ini sangat jarang sekali digunakan," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil