Bank Indonesia (BI) menyatakan kabar berantai di WhatsApp yang menyebutkan BI dilockdown oleh Bank for International Settlements (BIS) adalah kabar menyesatkan alias hoaks.
Sebelumnya beredar di WA yang mengabarkan bahwa BI di lockdown oleh BIS yang berpusat di Basel, Switzerland karena uang yang dicetak BI sebesar Rp680 triliun tidak mendapatkan izin edar dari BIS.
Konsekuensinya BI tidak dapat melakukan transaksi keuangan internasional, kemudian akan terjadi pemutusan hubungan perdagangan dengan RI, dan akhirnya ekonomi nasional akan lumpuh.
"Saya sampaikan kalau ini hoax, tidak kredibel, menyesatkan, dan bertujuan membuat keresahan di masyarakat," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Rabu (27/1/2021).
Untuk diketahui, BIS tidak memiliki tugas terkait dengan pengedaran uang di bank sentral dan/atau otoritas moneter negara anggotanya. Mencetak dan mengedarkan uang itu adalah wewenang masing-masing negara dan tidak perlu meminta izin BIS.
Lebih lanjut, kata Erwin, BI memiliki hubungan yan baik dan senantiasa berkomunikasi dengan BIS. Jadi BIS tidak pernah melakukan freezing transaksi dengan BI. BIS dan BI sangat menghargai hubungan baik yang terjalin antara BIS dengan BI.
Selain itu, kalau kita mengecek di website BIS sejak tanggal 9 Okt 2020 sampai dengan saat ini tidak terdapat press release berita terkait Lock Down BI.
"Di tengah upaya kita bersama-sama mendukung pemulihan ekonomi nasional saat ini, marilah kita sama-sama menjaga kepercayaan, optimisme, saling sinergi dan tidak mudah menerima serta menyebarkan informasi-informasi yang tidak tepat, bernada menghasut, dan memancing keresahan," tutup Erwin.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait: