Lebih lanjut Dedi menerangkan pemilihan DPM/DPA melalui proses seleksi dan beberapa kriteria. “Kriteria tersebut antara lain berusia 17-39 tahun, telah memiliki usaha produksi yang berkesinambungan, memiliki mitra usaha, memiliki omset usaha dalam nominal tertentu, dapat menjadi pelopor wirausaha muda dilingkungan usahanya, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kelembagaan petani, berasal dari P4S atau program PWMP, atau petani milenial dan yang tak kalah penting adalah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pertanian setempat," tutur Dedi.
Salah seorang petani pengusaha milenial asal Tabanan, Bali sekaligus juga DPM, Kadek Surya mengungkapkan respon yang luar biasa dari pemuda di Bali atas dibukanya pendaftaran Calon Duta Petani Milenial 2021.
“Respons anak-anak muda Bali luar biasa, ternyata banyak sekali yang mau jadi petani, tentu ini ‘anomali’ mengingat mungkin beberapa tahun lalu, jangankan minta jadi petani, disebut petani saja sudah malu. Dulu menjadi petani adalah keterpaksaan karena petani identik dengan kemiskinan. Tapi tidak dengan saat ini, bahkan ada banyak sekali yang ingin menjadi petani," ungkap Kadek.
Baca Juga: Kritik Abu Janda, Influencer Banyak Aksi Kurang Referensi
Ia pun juga mengingatkan seluruh generasi muda yang ingin menekuni sektor pertanian, kita sedang membangun citra petani menjadi sesuatu yang utuh sebagai "penjaga Tatanan Negara Indonesia".
Maka, petani harus profesional dan mampu menghasilkan ekonomi untuk dirinya sendiri, keluarga dan masyarakat. Bukan petani yang congkak dan merasa paling benar sendiri atau petani yang sudah paling hebat segala galanya, apalagi mencari keuntungan pribadi atas jabatan sebagai petani.
“Mari kita buat citra petani dan pertanian berubah ke arah yang lebih baik, kita kembalikan kemajuan Indonesia sebagai negara agrasis. Dan kita buktikan bahwa profesi petani mampu menjanjikan secara ekonomi serta membanggakan. Kita bisa lihat saat ini banyak orang sukses, pengusaha sukses dari sektor pertanian. Bahkan disaat pandemi ini dapat dikatakan sektor pertanian merupakan satu-satunya sektor yang mampu bertahan dan mampu membuka lapangan pekerjaan bagi siapa saja yang mengalami pemutusan hubungan kerja," ajak Kadek.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti