2. Teroris Memiliki Agama, yakni Agama Islam.
Tak hanya kali ini saja Abu Janda mengeluarkan pernyataan yang membawa-bawa agama Islam. Pada Desember 2019 lalu, Abu Janda juga sempat menyebut bahwasanya teroris memiliki agama, dan Islam sebagai agama teroris. Atas pernyataanya, Ikatan Advokat Muslim Indonesia (Ikami) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan polisi STTL/572/XII/2019/BARESKRIM dan baru diproses sekira Mei 2020.
3. Ujaran Rasisme Terhadap Natalius Pigai
Ternyata tidak berhenti di situ saja ulah Abu Janda yang membuat geram sebagian masyarakat. Terkini, Abu Janda sempat melontarkan kalimat bernada rasisme kepada eks Komisioner Komnas HaM Natalius Pigai.
Adapun kalimat Abu Janda yang dinilai rasis yaitu 'Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? sudah selesai evolusi belum kau?’. Oleh karenanya, Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, dengan nomor laporan LP/30/I/2021/Bareskrim ter tanggal 28 Januari 2021.
Dalam laporan tersebut Abu Janda disangkakan dengan Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3 dan/atau Pasal 45A ayat 2 dan/atau Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian, atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Melihat situasi yang kian memanas, Abu Janda lantas membuat video klarifikasi terkait cuitan Islam Agama Arogan. Video itu diunggahnya di Twitter dan ditujukan kepada para kiai, gus, ustaz, serta warga NU lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: