Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jika Abu Janda Berkeliaran, Sistem Penegakan Hukum di Indonesia Akan Alami Public Distrust

Jika Abu Janda Berkeliaran, Sistem Penegakan Hukum di Indonesia Akan Alami Public Distrust Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Permadi Arya alias Abu Janda mencuat jadi sorotan publik karena cuitannya yang diduga rasisme terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai. Abu Janda dilaporkan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke Bareskrim Polri.

Wakil Ketua Umum DPP KNPI, Jane Shalimar mengingatkan agar Abu Janda jangan merasa tak tersentuh hukum.

Baca Juga: Gak Akan Bisa Berkelit Lagi! Abu Janda Dinilai Bisa Jadi Tersangka

“Kita negara hukum, menganut asas equality before the law, semua warga negara apapun latar belakangnya mendapat perlakuan hukum yang sama. Pihak kepolisian harus tegas menegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku," kata Jane dalam keterangannya dikutip pada Minggu, 31 Januari 2021.

Dia menilai kasus dugaan rasisme Abu Janda harus ditindak tegas. Jangan sampai dibiarkan karena akan memunculkan public distrust.

"Orang-orang seperti Abu Janda jika dibiarkan terus berkeliaran, akan menimbulkan public distrust terhadap sistem penegakan hukum di negara ini," ujar Jane.

Jane menyinggung agar Abu Janda seharusnya jadi contoh yang baik pada generasi muda dengan cuitannya di media sosial. Menurut dia, menyampaikan cuitan di medsos bisa memahami etika dan jangan menimbulkan kontroversi.

"Zaman yang canggih dengan teknologi, bermedia sosial secara benar dan dipergunakan untuk menyampaikan pesan yang baik kepada publik," tutur Jane.

Kemudian, ia juga meminta Abu Janda agar tak memandang sebelah mata KNPI. Ia bilang organisasi yang dinaunginya itu memiliki jaringan sampai ke pelosok Indonesia, bahkan luar negeri. Namun. KNPI bukan afiliasi organisasi politik manapun.

"KNPI organisasi tempat berkumpulnya anak muda yang cerdas, mandiri dan profesional, kami akan terus menyuarakan kebenaran. Jadi, kita (KNPI) bukan organisasi kaleng-kaleng, bos," ujar Jane.

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke polisi karena akun Twitter miliknya, diduga mengejek aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai dengan sebutan evolusi. Namun, cuitan tersebut tampak sudah dihapus. "Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Permadi.

Terkait itu, Abu Janda membantah bila kata evolusi dalam cuitan di akun Twitternya tersebut artinya binatang seperti teori Darwin. Tafsiran tersebut dinilainya hanya dibuat pihak tertentu.

"Saya ini seorang muslim. Muslim ini meyakini manusia pertama di bumi ini Nabi Adam bukan monyet. Jadi saya tidak percaya dengan teori Darwin," ujar Abu Janda, Jumat 29 Januari 2021.

Dia menjelaskan, arti kata evolusi di Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) artinya adalah berkembang. Maka itu, kata evolusi yang dia maksud bukan sama sekali bermaksud rasis. Sebab, dia tidak membawa embel-embel lain hanya kata evolusi saja. 

"Evolusi itu di KBBI artinya berkembang, evolusi itu berkembang, pikiran lo sudah berkembang belum? Akhlak lo sudah belum? Kan evolusi akhlak bisa, evolusi pikiran bisa," jelas Abu.
 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: