Kembangkan Ekspor Produk Bernilai Tambah, Kemendag Siap Hadapi Tantangan dari Luar
Sejak dua tahun terakhir, Kementerian Perdagangan serius mengembangkan ekspor produk yang bernilai tambah tinggi, yaitu produk berbasis teknologi atau produk yang telah jadi. Langkah ini seiring dengan kebijakan hilirisasi yang dicanangkan oleh Pemerintahan Jokowi.
Namun demikian, Kemendag menghadapi tantangan yang tidak mudah dari luar negeri, khususnya hambatan dalam perdagangan. Sebagai garda terdepan dalam penyelesaian perselisihan perdagangan luar negeri, tentu Kemendag siap. Baca Juga: Pak Jokowi Kecewa Berat, Rupiah yang Kena Skakmat!
“Kemarin hal ini sudah ditegaskan oleh Pak Mendag. Intinya, kami sudah bertekad agar Indonesia tidak terus mengekspor barang mentah. Kita harus upgrade ke ekspor bahan baku, bahan penolong maupun barang jadi,” kata Wamendag Jerry Sambuaga pasca diskusi BRI Group Economic Outlook.
Dalam diskusi tersebut salah satunya membahas mengenai outlook pengembangan ekspor Indonesia di tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang. Menurut Jerry, ada dua jenis hambatan dalam upaya ini yaitu, hambatan langsung terhadap produk ekspor bahan jadi Indonesia dan kedua hambatan dalam penentuan kebijakan ekspor raw material yang sifatnya tidak terbarukan.
Pada jenis yang pertama Jerry mencontohkan bagaimana kebijakan ekspor produk turunan ekspor kelapa sawit Indonesia dihambat. Begitu juga dengan safeguard yang diterapkan Pemerintah Filipina atas produk otomotif Indonesia. Contoh yang kedua adalah bagaimana Indonesia ditentang dalam membatasi ekspor raw material yang jumlahnya sangat terbatas seperti Nickel.
Pembatasan ekspor ini punya tiga alasan yaitu pertama untuk mengatur agar nickel yang jumlahnya terbatas dan tidak bisa diperbaharui itu bisa optimal pemanfaatannya. Kedua, agar dampak perusakan lingkungannya bisa diantisipasi. Serta ketiga, adalah bahwa nickel berfungsi sangat strategis bagi Indonesia dalam upaya mengembangkan hilirisasi dan menciptakan struktur perdagangan yang aman dalam jangka panjang.
Menurut Jerry, produk seperti nickel tidak bisa diberlakukan sebagaimana produk yang terbaharui seperti hasil pertanian. Nickel jelas tidak terbaharui dan oleh karenanya Indonesia berhak untuk mengatur karena ini menyangkut eksploitasi alam Indonesia.
“Ada alasan-alasan yang dibenarkan menurut aturan WTO yaitu alasan lingkungan dan alasan strategis kepentingan nasional. Kita tidak ingin eksploitasi nickel yang terlalu bebas sehingga justru merugikan lingkungan dan kepentingan nasional di masa depan,” kata Wamendag.
Menghadapi semua tantangan itu, sekali lagi Wamendag menegaskan kesiapannya. Kemendag menurutnya sedang melakukan dan mempersiapkan langkah-langkah untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Dalam kasus otomotif misalnya, Kemendag melakukan langkah-langkah kajian untuk menguji kesahihan sikap Filipina. Sedangkan dalam kasus Nickel, Indonesia juga sudah menghadapi gugatan Uni Eropa di WTO.
Masih dalam upaya meningkatkan ekspor bernilai tambah, Kemendag juga melihat potensi pengembangan teknologi yang dilakukan oleh banyak start up yang digerakkan oleh anak muda. Saat ini misalnya sedang diupayakan untuk memasarkan game online asal Indonesia. Disamping itu ada juga produk lain seperti simulator mesin pertukangan, medis dan militer. Potensi lain yang digarap adalah ekspor sarang burung wallet yang nilainya sangat menggiurkan.
“Pak Mendag dan saya akan memastikan bahwa langkah ini terus berjalan dan terus dikawal baik dari dalam negeri maupun di luar negeri. Kami berupaya terus dan semoga kita bisa mewujudkan neraca perdagangan luar negeri yang sehat dan berkesinambungan di masa depan,” tandas Wamendag.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: