Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Tahap Pembahasan

Satgas Covid-19: Pemotongan Insentif Nakes Masih Tahap Pembahasan Kredit Foto: Antara/Akbar N Gumay

Rencana pemerintah memangkas insentif bagi tenaga kesehatan yang terlibat dalam penanganan COVID-19 mendapat kritik dari Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang meliputi Indonesia Corruption Watch (ICW), LaporCovid19, Lokataru Foundation dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

"Kami mendesak agar pemerintah membatalkan kebijakan terkait pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan dan segera merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan," kata perwakilan koalisi Wana Alamsyah.

Wana mengemukakan adanya penurunan alokasi dana untuk penanganan COVID-19 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Menurut dia, pemerintah pada tahun 2020 mengalokasikan anggaran kesehatan khusus untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp87,55 triliun namun menurunkannya menjadi Rp60,5 triliun pada tahun 2021. 

"Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk COVID-19," katanya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: