Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Daerah dan Polisi Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2020

Pemerintah Daerah dan Polisi Paling Banyak Dilaporkan Sepanjang 2020 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan, sepanjang 2020 telah menerima laporan masyarakat yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan publik sebanyak 7.204 laporan. Laporan tersebut terdiri dari 6.522 laporan reguler, 559 respons cepat, dan 123 merupakan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri.

"Jumlah konsultasi Non-Laporan dari masyarakat kepada Ombudsman meningkat hingga 99,2% dibanding tahun sebelumnya. Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk lebih berani menyampaikan permasalahan pelayanan publik," kata Anggota Ombudsman Alamsyah di Jakarta, Senin (8/2/2021).

Baca Juga: BPK Terapkan Audit Berbasis Risiko pada Laporan Keuangan K/L

Sementara itu, dari aspek laporan masyarakat berdasarkan dugaan maladministrasi, terdapat tiga kategori pengaduan terbanyak, yakni laporan atas penundaan berlarut sebesar 31,57%, penyimpangan prosedur sebanyak 24,77%, dan tidak memberikan layanan sebanyak 24,39%.

Selain itu, berdasarkan sebaran pelapor, jumlah laporan terbanyak berada di Kantor Pusat sebanyak 1.641 laporan, Sumatera Utara 319 laporan, Jawa Timur 307 laporan, Sulawesi Utara 273 laporan, dan Kalimantan Selatan 165 laporan.

Alamsyah menyampaikan, dari sisi instansi terlapor, pemerintah daerah menjadi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat, yakni sebesar 39,59%. Disusul Kepolisian Republik Indonesia sebesar 11,34%, Badan Pertanahan Nasional 10,01%, kementerian 9,44%, dan BUMN/BUMD 8,27%.

Sementara dari sisi sektor bidang laporan masyarakat, Alamsyah menyebutkan, sektor Sosial, Pendidikan, dan Kebudayaan sebesar 41%; sektor ekonomi dan lingkungan 40%; serta sektor Hukum, Politik, Keamanan, dan Pertahanan 19%. Dari sisi realisasi anggaran, Alamsyah menyebutkan pada tahun 2020 Ombudsman menyerap sebesar 98,53% atau Rp135,81 miliar dari Pagu DIPA Rp137,83 miliar.

Wakil Ketua Ombudsman, Lely Pelitasari Soebekty, menambahkan dalam konteks penyelesaian laporan, jumlah laporan masyarakat ke Ombudsman setiap tahun relatif stabil. Namun, jumlah rekomendasi Ombudsman menurun tajam. "Hal ini karena laporan dapat diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, yakni melalui skema tindakan korektif berdasarkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP)," ujarnya.

Untuk itu, Lely memberikan apresiasi kepada para penyelenggara layanan publik yang telah memahami dan menjalankan tindakan korektif ini. Selain itu, Ombudsman melihat pada lima tahun terakhir, masyarakat mulai banyak menggunakan saluran pengaduan untuk berkonsultasi.

"Hal ini menunjukkan perkembangan yang positif tentang kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam merespons pelayanan publik. Karena itu, Ombudsman juga melakukan penyesuaian, antara lain dengan membuka layanan konsultasi non-laporan dan pengembangan jaringan pengawas pelayanan publik," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: