Produksi Nuklir Korea Utara Tetap Jalan Sepanjang 2020, Langgar Sanksi Internasional
Rezim Kim Jong-un mempertahankan dan terus mengembangkan program senjata nuklir dan rudal balistik Korea Utara (Korut) sepanjang tahun 2020. Tindakan tersebut melanggar sanksi internasional.
Kegiatan pengembangan senjata rezim Pyongyang itu terungkap dari laporan rahasia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dilihat oleh Reuters kemarin.
Baca Juga: Gila Bener! Negara Kim Jong-un Nihil Kasus Covid-19 tapi Mau Dapat 2 Juta Dosis Vaksin COVAX
Laporan oleh pengawas sanksi independen mengatakan Pyongyang "memproduksi bahan fisil, memelihara fasilitas nuklir dan meningkatkan infrastruktur rudal balistiknya" dan terus mencari bahan dan teknologi untuk program tersebut dari luar negeri.
Laporan tahunan kepada komite sanksi Korea Utara Dewan Keamanan PBB muncul hanya beberapa minggu setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden menjabat.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS kemarin mengatakan bahwa pemerintah merencanakan pendekatan baru kepada Korea Utara, termasuk peninjauan penuh dengan sekutu "pada opsi tekanan yang sedang berlangsung dan potensi diplomasi di masa depan."
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un dan mantan Presiden AS Donald Trump telah bertemu tiga kali pada 2018 dan 2019, tetapi gagal membuat kemajuan pada seruan AS kepada Pyongyang untuk menyerahkan senjata nuklirnya dan tuntutan Korea Utara untuk diakhirinya sanksi.
Pada tahun lalu, menurut laporan PBB, Korea Utara menampilkan sistem rudal balistik jarak pendek, rudal balistik jarak menengah, rudal kapal selam dan rudal balistik antarbenua baru dalam parade militer.
Laporan PBB mengatakan negara anggota yang tidak disebutkan namanya telah menilai bahwa dilihat dari ukuran rudal Korea Utara, "sangat mungkin sebuah perangkat nuklir" dapat dipasang pada rudal balistik jarak jauh, jarak menengah dan jarak pendek.
"Negara Anggota, bagaimanapun, menyatakan tidak pasti apakah DPRK telah mengembangkan rudal balistik yang tahan terhadap panas yang dihasilkan selama re-entry," bunyi laporan itu yang dilansir Selasa (9/2/2021). DPRK adalah singkatan dari Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK), nama resmi Korea Utara.
Meskipun tidak ada uji coba senjata nuklir atau pun rudal balistik pada tahun 2020, Pyongyang mengumumkan persiapan untuk pengujian dan produksi hulu ledak rudal balistik baru dan pengembangan senjata nuklir taktis.
Misi PBB Korea Utara di New York tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan tersebut.
Korea Utara pernah meledakkan terowongan di situs uji coba nuklir utamanya, Punggye-ri, pada 2018, dengan mengatakan itu adalah bukti komitmennya untuk mengakhiri uji coba nuklir. Namun, negara anggota tak dikenal mengatakan kepada pengawas PBB bahwa masih ada personel di lokasi tersebut, menunjukkan bahwa situs itu belum ditinggalkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: