Presiden Joko Widodo meminta warga lebih aktif mengkritik atau memberi masukkan kepada pemerintah. Namun di sisi lain, masyarakat khawatir akan terjerat Undang-undang ITE apabila melontarkan kritik di media sosial.
Merespons itu, cendekiawan Muslim, Din Syamsuddin berpendapat, jika ucapan tersebut tulus, maka Jokowi mencerminkan sikap kenegarawanan. Namun jika hanya basa-basi, Din menilai Jokowi sedang pencitraan.
"Menarik disimak pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyilakan rakyat untuk mengkritiknya. Jika ucapan itu tulus maka mencerminkan sikap kenegarawanan yang patut dipuji. Jika basa-basi maka merupakan pencitraan, kesemuan, dan kepalsuan yang harus dikritisi," kata Din, Sabtu (13/2/2021).
Baca Juga: Mahfud MD Memihak Din Syamsuddin: Beliau Kritis, Bukan Radikalis!
Jika Kepala Negara ingin warga mengkritik, maka ia harus membuktikannya dengan membebaskan aktivis kritis yang kini telah ditahan dan diadili. Namun jika tidak, Din menyebut ucapan Jokowi patut untuk diabaikan.
"Pembuktiannya adalah apakah mau Presiden Joko Widodo membebaskan para aktifis kritis yang kini ditahan dan diadili, serta pengeritik lain tidak akan ditangkap? Kalau tidak, maka abaikan saja ucapan itu bagaikan bunga tidur dalam mimpi di siang bolong," jelas Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur LBH Pers, Ade Wahyudin menyambut baik pernyataan Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. Namun menurut dia hal tersebut harus diiringi dengan revisi UU ITE, khususnya pasal-pasal karet yang kerap dijadikan alat untuk membungkam kebebasan berekspresi.
“Kami menyambut baik pernyataan Presiden terkait itu. Tapi pernyataan saja tidak cukup. Butuh langkah konkret seperti menghapuskan pasal-pasal yang sering dijadikan alat membungkam kebebasan berekspresi,” kata Ade.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: