Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 Fakta Subsidi Gaji, Tak Dilanjutkan hingga Dialihkan ke ....

8 Fakta Subsidi Gaji, Tak Dilanjutkan hingga Dialihkan ke .... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak ada lagi BLT subsidi gaji bagi karyawan bergaji di bawah Rp5 juta. Namun, pemerintah akan mengalihkan bantuannya ke program Kartu Prakerja.

Lebih lanjut, berikut ini fakta lanjutan mengenai pengalihan insentif subsidi gaji, dikutip Minggu (14/2/2021).

1. Dana BLT Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja, Ini Tanggapan Manajemen

Manajemen Kartu Prakerja tak mengetahui bila anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji dialihkan ke Kartu Prakerja. Hal itu membantah pernyataan Menaker Ida Fauziyah beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bikin Lift Khusus untuk Mobil, Raffi Ahmad: Pusing

Baca Juga: Waduh, Asteroid Ini Akan Tabrak Bumi Bulan Depan!

"Kami juga tidak tahu soal pengalihan dana BSU untuk Kartu Prakerja. Hal itu harus ditanyakan kepada Menteri Keuangan," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

2. Buruh Menolak BLT Gaji Dialihkan ke Kartu Prakerja

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai itu hanya akal-akal pemerintah saja dalam mengelabui masyarakat. Sebab, semua orang pun sudah mengetahui bila program BLT gaji dan Kartu Prakerja itu berbeda manfaat.

"Katanya ada Kartu Prakerja, itu untuk orang yang nganggur, BSU untuk orang yang bekerja, masa enggak bisa sih bedain itu, udahlah jangan akal-akalan," kata Said.

Menurut dia, seharusnya Menaker Ida Fauziyah itu menjelaskan secara rinci ihwal tak ladi dilanjutkannya BLT gaji di 2021. Dia menyesalkan sikap Politikus PKB itu yang malahan berbelit dan memberikan janji manis bahwa program tersebut digantikan ke Kartu Prakerja.

"Tiba-tiba menaker pakai bumbu-bumbu mengatakan, masih ada yang lain bentuknya. Enggak mungkin!," ujarnya.

3. Kartu Prakerja Tak Hanya untuk yang Nganggur

Program Kartu Prakerja ternyata juga bisa dinikmati oleh kalangan pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, kini bagi yang masih bekerja, tapi ingin meningkatkan pemasukan bisa juga merasakan manfaat dari bantuan pemerintah tersebut.

"Sesuai dengan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 Program Kartu Prakerja bisa diakses oleh semua WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, pencari kerja atau pekerja terkena PHK, pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, diprioritaskan bagi yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada Okezone, Kamis (11/2/2021).

4. Kelompok yang Tak Bisa Daftar Kartu Prakerja

Kelompok yang tidak bisa mendaftar Kartu Prakerja itu seperti PNS, TNI/Polri dan mereka yang menerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos," ujar Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu.

5. Persyaratan Pekerja yang Ingin Daftar Kartu Prakerja

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu menjelaskan berdasarkan Perpres 76/2020 dan Permenko 11/2020 Program Kartu Prakerja bisa diakses oleh semua WNI yang berusia di atas 18 tahun dan tidak sedang menempuh pendidikan formal, pencari kerja atau pekerja terkena PHK, pekerja dan buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, diprioritaskan bagi yang terdampak pandemi dan belum menerima bantuan sosial selama pandemi.

"Permenko juga mengatur daftar terlarang yang meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN/TNI/POLRI, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN atau BUMD, penerima bansos Kemensos," ujarnya kepada Okezone.

6. Pekerja Bergaji Besar Juga Bisa Daftar Prakerja

Meski begitu, tetap ada seleksinya, sehingga mereka tak serta merta langsung diterima sebagai peserta. Program Kartu Prakerja menerapkan pendaftaran mandiri, seseorang harus mendaftar di situs Prakerja. Pada saat mendaftar, mereka harus mengisi form deklarasi diri dengan menjawab serangkaian pertanyaan.

"Sekali lagi, tidak ada persyaratan besaran gaji atau income untuk mendaftar. Kami melakukan 3 kali survei di tahun 2020 untuk melihat dampak program terhadap kebekerjaan peserta dan melihat penggunaan dana insentif pasca pelatihan," Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu kepada Okezone.

7. Total Bantuan dari Kartu Prakerja Sebesar Rp3,5 Juta

Total bantuan yang didapat adalah Rp3,55 juta, dengan rincian Rp600 ribu untuk biaya pelatihan tiap bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta dan Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150 ribu sebagai biaya survei.

8. Begini Cara Daftar Kartu Prakerja

Sebelum mendaftar pastikan kalian memenuhi syarat seperti:

- Warga Negara Indonesia (WNI).

- Berusia di atas 18 tahun.

- Tidak sedang melakukan kuliah atau sekolah.

Calon peserta juga sebaiknya memahami tahapan-tahapan untuk mendaftar, sebagai berikut:

- Buka laman www.prakerja.go.id

- Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), masukkan data diri, dan ikuti petunjuk untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun

- Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online

- Klik Gabung pada gelombang daftar Prakerja yang sedang dibuka

- Tunggu pengumuman seleksi peserta yang lolos daftar Kartu Prakerja Gelombang 12.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: