Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Artikan Sendiri, Ade Armando Sudah 10 Kali Dipolisikan Tapi Tak Ditangkap, Ternyata Gegara..

Artikan Sendiri, Ade Armando Sudah 10 Kali Dipolisikan Tapi Tak Ditangkap, Ternyata Gegara.. Kredit Foto: Instagram/Ade Armando
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI) Ade Armando, memberikan apresiasi terkait sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta dikritik.

Menurut dia, dalam demokrasi kritik itu penting, betapa pun pahitnya. “Dan marilah kita jujur melihat siapa sih pengkritik pemerintah yang ditahan atau dipenjara?,” ucapnya, dalam video berjudul “Rocky Gerung Ngomel Ketika Jokowi Minta Dikritik” yang disiarkan melalui chanel YouTube Cokro TV, dilihat Senin (15/2/2021). Baca Juga: Kwik Kian Gie Ngaku Diserang Buzzer Sampai Terbirit-birit, Eh Dosen UI Bilang Begini

Lanjutnya, ia mengatakan yang harus dibedakan antara pengkritik yang dilaporkan dan dijadikan tersangka, dinyatakan bersalah, sampai akhirnya diadili dan ditahan.

Menurutnya, ia dan sejumlah pendukung Presiden Jokowi, seperti Denny Siregar, Abu Janda, kerap dilaporkan ke polisi. Namun, tidak menjadi tersangka lantaran laporan tidak memenuhi unsur pidana. Baca Juga: Terbongkar Kelakuan BPJS Ketenagakerjaan, Eh Dosen UI Langsung Ngegas: Luar Biasa Biadab!

“Saya sendiri lebih dari 10 kali diadukan ke polisi. Kalau kami tidak ditangkap, ya karena tidak ditemukan unsur pidana,” tegas Ade.

Menurutnya lagi, selama Indonesia masih punya UU ITE, maka siapa pun bisa dilaporkan ke pihak kepolisian.

Sambungnya, UU ITE bisa dimanfaatkan oleh siapa pun untuk mempolisikan seseorang hanya karena mengeluarkan pernyataan yang dianggap menghina atau mencemarkan nama baik.

“Jadi fakta bahwa ada banyak orang diadukan ke polisi sama sekali bukan indikasi bahwa pemerintah anti kritik,” kata Ade.

Karena itu, ia juga membeberkan bahwa pemerintah tidak membungkam pengkritik, seperti Rocky Gerung, Refly Harun, Rizal Ramli, Tengku Zulkarnain, dan Kwik Kian Gie.

“Mereka terus mengkritik pemerintah, dan bebas mengkritik pemerintah setiap hari,” ujar Ade.

“Kalaulah orang seperti Jumhur Hidayat, Syahganda Nainggolan itu ditahan, dan Veronica Koman menjadi buron, ya bukan karena alasan mengkritik pemerintah, tapi karena keterlibatan mereka dalam aksi yang membahayakan masyarakat,” tambahnya.

“UU ITE memang harus ditulis ulang karena sudah memakan korban begitu besar. Yang memanfaatkannya kadang mereka yang pro Jokowi, kadang yang anti Jokowi, dan kadang orang yang menggunakannya sekadar untuk kepentingan personal atau perusahaan,” tutupnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi punya keinginan terhadap masyarakat luas. Keinginan itu berupa kritik yang membangun kepada pemerintah agar pelayanan publik lebih optimal lagi.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutan di laporan akhir tahun Ombudsman RI, Senin kemarin. Jokowi juga berharap pihak yang dikritik bisa memberikan perbaikan pelayanan.

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya-upaya perbaikan perbaikan," kata Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: