Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

UU Pemilu Batal Diutak-atik, Jokowi Siapkan Gibran for Capres?

UU Pemilu Batal Diutak-atik, Jokowi Siapkan Gibran for Capres? Calon Wali Kota Solo dari Partai PDI Perjuangan Gibran Rakabuming Raka menggelar jumpa pers terkait hasil hitung cepat internal partai di kantor DPC PDI Perjuangan, Purwosari, Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/12/2020). Berdasarkan hasil hitung cepat internal partai hingga Rabu (9/12/2020) sore, pasangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa memperoleh suara sekitar 85 persen, atau unggul atas pasangan Bagyo Wahyono-FX. Suparjo dengan suara sekitar 14 persen pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Pilkada 2020. | Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi -

Batalnya bongkar ulang Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu memunculkan macam-macam spekulasi. Ada yang curiga, batalnya revisi tersebut ada kaitannya dengan anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming. Jokowi mempersiapkan Gibran for Capres 2024. Benarkah? Kayaknya becanda ah...

Penolakan Jokowi terhadap revisi UU Pemilu mempengaruhi sikap parpol koalisi di Senayan. Beberapa parpol yang awalnya mendukung revisi UU Pemilu, langsung balik badan. Akhirnya, DPR menyatakan UU Pemilu batal direvisi, karena mayoritas fraksi melakukan penolakan.

Padahal, selain masalah Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, legislasi tersebut juga mengatur soal Pilkada serentak. Dengan dibatalkannya UU Pemilu, maka pelaksanaan Pilkada serentak tetap dilaksanakan pada 2024. Dengan demikian, tidak ada lagi pilkada 2022 dan 2023.

Baca Juga: Bencana Silih Berganti, Kabar Duka Tiap Hari Menghampiri, SBY Ngajak Tobat Nasional!

Wasekjen Partai Demokrat, Irwan menuding ada kepentingan Jokowi di balik batalnya revisi UU Pemilu. Kepentingan tersebut tak lain untuk mempersiapkan Gibran maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” ujar Irwan.

Beda lagi analisa yang disampaikan dosen di Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin. Menurutnya, batalnya revisi UU Pemilu untuk mempersiapkan Gibran sebagai Capres 2024. Empat tahun ini, kata dia, akan jadi persiapan Gibran dengan menjadi Wali Kota Solo.

Menurutnya, 4 tahun waktu yang cukup bagi Gibran untuk mendongkrak elektabilitasnya mengikuti jejak ayahnya. Sementara, capres lain seperti Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Ridwan Kamil, akan turun pamornya karena posisinya sebagai kepala daerah sudah demisioner.

Apalagi saat Pilpres 2024, Jokowi masih berstatus sebagai Presiden RI sehingga masih memiliki pengaruh yang sangat kuat. “Pak Jokowi masih punya pengaruh yang sangat kuat pada saat pelaksanaan hajatan lima tahunan rakyat nanti,” tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: