Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLB Siap Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia

PLB Siap Berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Indonesia Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program Pusat Logistik Berikat (PLB) dinilai telah on the right track dan memberikan dampak positif pada perekonomian Indonesia. Hasil penelitian yang dilakukan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) meneguhkan kembali peran PLB sebagai sebuah alternatif pengelolaan logistik.

Ketua Tim Peneliti FEB UGM, Kusdhianto Setiawan, menjelaskan beberapa pengukuran yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dalam penelitian ini yang menghasilkan beberapa kesimpulan seperti besaran kontribusi positif PLB pada perekonomian Indonesia. Selain itu, PLB memberikan dampak meliputi akses bahan baku dan penolong menjadi lebih efisien dan efektif secara waktu dan prosesnya sehingga berakibat positif terhadap efisiensi biaya logistik.

Baca Juga: Logistik E-Commerce: Harapan Bisnis di Indonesia Wujudkan Akselerasi Transformasi Digital

Selain itu, penelitian ini juga memberikan gambaran lebih lanjut bagi Perkumpulan Pusat Logistik Berikat Indonesia (PPLBI) terkait hal-hal yang harus menjadi perhatian ke depan dalam pengembangan PLB lanjutan sehingga dampak positif ini bisa lebih meluas di industri skala kecil dan menengah, selain di industri besar.

"Beberapa poin yang didapatkan dari hasil penelitian ini akan menjadi landasan bagi PPLBI selanjutnya untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik dan diharapkan untuk kemudian didukung oleh lembaga kementerian terkait. Dengan demikian, percepatan pertumbuhan industri dapat didukung lebih baik lagi oleh PLB, mengingat masa pandemi dan kemudian masa pemulihan ekonomi efisiensi dan efektivitas logistik akan memberikan kontirbusi perbaikan juga," kata Kusdhianto pada Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Ketua Umum PPLBI, Ety Puspitasari, mengatakan bahwa dalam tiga bulan mendatang, PPLBI akan mengadakan program sosialisasi hasil penelitian ini, baik untuk internal maupun eksternal. Tujuan dari program ini adalah untuk menggandeng pihak-pihak terkait agar bisa melakukan kerja sama dan dukungan untuk PLB lebih baik lagi.

PPLBI juga memberikan apresiasi kepada Kemenkeu khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak terkait dengan dukungan untuk bisa menarik inventori dari luar negeri dan menjadikan Indonesia sebagai hub logistik.

Selain itu, PPLBI juga memberikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian terkait peningkatan kontribusi PLB terhadap industri dalam negeri. Serta, Kemenko Perekonomian yang mendukung penetapan kebijakan yang mendorong pertumbuhan  industri logistik Indonesia serta efektivitasnya.

"Dari penelitian tim peneliti FEB UGM ini sudah bisa disimpulkan bahwa PLB yang berjalan saat ini sesuai dengan cita-cita pertama kali PLB didirikan. PLB sudah sesuai fungsi dan peruntukkannya sebagai sebuah fasilitas negara sehingga tuduhan negatif mengenai PLB selama ini bisa terbantahkan," ujar Ety.

Beberapa waktu yang lalu PLB juga sempat dicurigai sebagai tempat membanjirnya produk TPT. Data PPLBI menyatakan bahwa pada tahun 2019 dan 2018 volume impor yang  masuk ke PLB untuk TPT hanya berjumlah 5-6% dari volume impor nasional. Sementara, untuk tahun 2020, TPT yang masuk ke PLB lebih kecil lagi, yaitu tidak mencapai 2% dari impor nasional.

"Agak sulit untuk mengatakan membanjiri jika TPT yang masuk PLB kurang dari 10% total impor nasional sehingga tidak pas jika PLB dicurigai sebagai penyebab membanjirnya produk impor di pasaran," tegasnya.

Ia mengatakan bahwa tidak semua perusahaan bisa mengajukan diri menjadi operator PLB. Ada persyaratan minimum yang cukup ketat. Selain itu, ada juga kemampuan dalam bidang logistik yang mesti dipenuhi sehingga sebuah perusaahan bisa disetujui oleh Bea dan Cukai menjadi operator PLB.

Di sisi lain, sebagai sebuah fasilitas negara, tidak semua perusahaan bisa mendapatkan fasilitas PLB. Ada persyaratan ketat yang diminta oleh Bea dan Cukai untuk bisa memasukkan barang ke PLB. Termasuk di dalamnya adalah verifikasi, screening profil entitas perusahaan yang mewajibkan perusahaan untuk melakukan presentasi proses bisnisnya di Bea dan Cukai.

Meskipun demikian, Ety menyadari bahwa masih ada kekurangan PLB yang terjadi di lapangan. Akan tetapi, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar karena di mana pun juga tidak ada produk atau sistem yang sangat sempurna. Kekurangan tersebut selalu dievaluasi oleh operator PLB bekerja sama dengan Bea dan Cukai agar tidak terulang kembali.

"Kami mendukung program pemulihan ekonomi nasional yang sedang giat dikerahkan oleh pemerintah dan untuk PLB bisa berperan lebih lanjut dalam program ini," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: