Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, Simak Ulasannya

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020-2025, Simak Ulasannya Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia 2020 – 2025 (RP2I) sebagai panduan dan rumusan arah perbankan ke depan yang selaras dengan dinamika perekonomian dan perbankan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan RP2I berisikan arah dan acuan pengembangan jangka pendek maupun arah pengembangan struktural secara bertahap dalam rentang waktu enam tahun.

"Arah pengembangan jangka pendek ditujukan untuk mengoptimalkan peran perbankan dalam mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19," ujar Heru di Jakarta, Kamis (18/2/2021).

Baca Juga: OJK Luncurkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen, Intip Fungsinya

Sementara itu, arah pengembangan struktural ditujukan untuk memperkuat perbankan nasional sehingga memiliki daya tahan (resiliensi) yang lebih baik, daya saing yang lebih tinggi, dan kontribusi yang lebih optimal terhadap perekonomian nasional. 

"RP2I terdiri dari empat arah pengembangan yaitu Penguatan struktur dan keunggulan kompetitif, kemudian akselerasi transformasi digital, penguatan peran perbankan dalam perekonomian nasional, dan penguatan pengaturan, pengawasan dan perizinan," ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, terdapat pula empat perangkat pendukung (enabler) yang terdiri dari Kepemimpinan dan manajemen perubahan; Infrastruktur teknologi informasi; Kualitas dan kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM); Sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

RP2I merupakan living document yang dapat disesuaikan seiring dinamika perubahan ataupun perkembangan industri sehingga diperlukan respon kebijakan yang relevan, tepat waktu, dan tepat substansi untuk mendukung daya saing perbankan nasional.

"Roadmap ini akan jadi pijakan pengembangan ekosistem dan infrastruktur perbankan kita mengenai pengaturan, perizinan dan pengawasan ke depannya. Kami mengharapkan akan terwujud perbankan nasional yang resilient, berdaya saing tinggi dan kontributif untuk bisa mendukung berbagai program pemerintah," tutupnya.

Diharapkan RP2I juga dapat menjawab tantangan yang dihadapi industri perbankan ke depan yang semakin meningkat, bervariasi, dan dinamis. Tantangan tersebut terutama muncul dari adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang mengikutinya.

Selain itu, terdapat sejumlah tantangan struktural perbankan yang masih harus dihadapi terkait skala usaha dan daya saing perbankan serta perkembangan ekonomi dan keuangan digital yang pesat diiringi dengan perubahan perilaku ekonomi masyarakat. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: