Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Belajar dari India, Jokowi: Zona Merah Satu RT tapi Lockdown Satu Kota, Kan Gak Lucu

Belajar dari India, Jokowi: Zona Merah Satu RT tapi Lockdown Satu Kota, Kan Gak Lucu Kredit Foto: Biro Pers, Sekretariat Presiden
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabarkan konsep PPKM skala mikro yang kini dijalankan pemerintah. Presiden Jokowi mengatakan, konsep ini telah digaungkannya sejak tahun 2020 lalu dengan sistem PSBB level mikro. Kendati begitu, baru saat ini skema 'lockdown mikro' ini benar-benar dijalankan melalui kebijakan PPKM level desa dan kelurahan, dengan pengawasan sampai RT. 

Konsep PPKM skala mikro, ujar presiden, ternyata juga dijalankan oleh India. Negara tersebut kini dianggap sukses menekan laju penularan kasus Covid-19. Meski sempat melakukan lockdown secara tetap di awal pandemi melanda, namun konsep lockdown mikro diyakini punya andil lebih banyak dalam menekan tren Covid-19 di India. 

Baca Juga: Jokowi Wanti-wanti Covid-19 Naik Lagi saat Mudik: Kalau Terulang Kebangetan!

"Kita kan tanya ke Menkes India. Karena di sana bisa terjunnya tajam sekali. Yang kita dengar di media bahwa mereka melakukan lockdown, endak! Ternyata mereka melakukan micro lockdown," kata Jokowi dalam dialog bersama sejumlah pimpinan media massa, Rabu (17/2). 

Video dialog ini baru diunggah pihak istana Sabtu (20/2) petang.  Senada dengan kebijakan India, Indonesia pun mulai menerapkan PPKM skala mikro. Melalui kebijakan ini maka karantina wilayah, bila diperlukan, dilakukan di level yang lebih rendah. Bila ada satu RT yang dinyatakan zona merah dengan lebih dari 10 rumah terkonfirmasi positif Covid-19, maka lockdown dilakukan dalam satu RT itu saja. 

"Wong yang merah itu satu RT, yang dilockdown satu kota, di-PSBB-kan satu kota. Ekonominya dong yang kena!" ujar Jokowi. 

Begitu halnya apabila kasus Covid-19 semakin parah hingga level kelurahan. Maka kelurahan yang bersangkutan saja yang diberlakukan kebijakan karantina wilayah, bukan satu kota atau lingkup yang lebih luas. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: