CIPS: Literasi Digital Jauhkan Siswa Dari Hoaks, Misinformasi, dan Sisi Gelap Internet
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Nadia Fairuza mengatakan, peningkatan literasi digital pada siswa perlu didukung adanya keterampilan berpikir kritis. Berpikir kritis adalah kemampuan berpikir, menganalisis, dan mengevaluasi, dan mengambil keputusan dari informasi yang sudah didapatkan.
Dalam kaitannya dengan literasi digital, kemampuan ini penting untuk mengolah informasi yang telah didapat secara daring.
Baca Juga: CIPS: Digitalisasi Pelaku Usaha Kecil Bisa Tekan Angka Kemiskinan
Salah satu faktor yang berkontribusi pada rendahnya level literasi di Indonesia adalah rendahnya penekanan pada keterampilan berpikir kritis pada kurikulum sekolah.
Kurikulum 2013 memang memandatkan implementasi kemampuan berpikir tingkat tinggi atau High Order Thinking Skills (HOTS). Akan tetapi, kenyataanya, HOTS belum terintegrasi dengan baik dalam pembelajaran di sekolah maupun dalam skema pelatihan guru.
“Rendahnya literasi menjadi faktor penting yang menyebabkan rentannya masyarakat terhadap hoaks dan misinformasi maupun sisi-sisi gelap internet seperti fenomena cyberbullying, predator seksual, maupun penipuan online. Pemerintah perlu meneruskan upaya yang terstruktur untuk meningkatkan konektivitas antar daerah di Indonesia untuk memperkecil kesenjangan antara satu daerah dengan daerah lainnya. Hal ini akan membantu banyak hal, tidak hanya pendidikan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” terang Nadia dalam siaran pers, Selasa (23/2/2021).
Literasi digital dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menavigasi informasi secara tepat dimana akses komunikasi dan informasi semakin banyak diperoleh melalui teknologi digital, seperti platform internet atau media sosial.
Nadia menambahkan, sangat penting bagi pemerintah untuk mengembangkan kurikulum literasi digital praktis, terutama konten pembelajaran TIK, bagi siswa. Keterampilan langsung ini akan membantu siswa memproses dan memverifikasi informasi yang didapat melalui sumber digital, sehingga membantu mereka memahami materi sekolah dengan lebih baik dan menjadi pengambil keputusan yang lebih baik dalam hidup.
Dalam konteks pandemi COVID-19 ini, sangat penting bagi setiap orang untuk dapat mendapatkan informasi yang baik dari sumber yang dapat dipercaya. Keterampilan literasi digital akan mengurangi misinformasi dan membantu kebijakan pengendalian pandemi.
Sayangnya, kemampuan literasi digital memang belum terlalu diperhatikan dalam kurikulum nasional saat ini. Pelajaran TIK memang diwajibkan dalam dalam kurikulum 2013, terutama untuk tingkatan SMP dan SMA, akan tetapi konten pembelajaran masih terbatas pada kemampuan menggunakan perangkat komputer dan aplikasi-aplikasi di dalamnya tanpa menitikberatkan bagaimana cara memproses dan menggunakan informasi yang didapat dari berbagai sumber digital secara kritis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Alfi Dinilhaq