Jawa Barat berhasil mengeskspor 6 ton Specialty Coffee atau Kopi spesial ke Hamburg, Jerman. Specialty Coffee atau Kopi spesial adalah istilah untuk menyebut kopi dengan mutu tertinggi, biasanya berasal dari kopi perkebunan khusus. Istilah ini pertama kali dipakai tahun 1974 oleh Erna Knutsen di Tea & Coffee Trade Journal. Knutsen memakai istilah tersebut untuk menyebut biji dengan rasa terbaik yang dihasilkan di daerah beriklim mikro istimewa.
Kopi spesial adalah sebutan yang umum dipakai untuk menyebut kopi "gourmet" atau "premium". Menurut Specialty Coffee Association of America (SCAA), kopi bernilai 80 atau lebih pada skala 100 poin dianggap "spesial".
"Hari ini ekspor Specialty Coffee ke Jerman sebanyak 6 ton. Kopi yang memiliki kualitas di atas rata-rata dengan harga USD 14," kata Asisten Perekonomian Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Kab Bandung, Marlan kepada wartawan di Bandung, Jumat (26/2/2021).
Menurutnya, kopi yang berasal dari Kabupaten Bandung Jawa Barat ini yang sudah teruji baik level nasional maupun internasional. Meski demikian, masih perlu adanya pembinaan yang lebih bagi para petani kopi sehingga bisa meningkatkan nilai kopi yang dihasilkan.
"Luas lahan perkebunan kopi cukup besar tapi pengelolaannya belum maksimal sehingga perlu ditingkatkan," ujarnya.
Dia menyebutkan persaingan usaha kopi dari Kabupaten Bandung sudah tidak diragukan lagi. Tapi untuk ekspor kopi perlu standarisasi tertentu.
Ia juga menyebutkan untuk bahan baku kopi kualitas ekspor tapi tidak bisa dikirim begitu saja karena standarisasinya harus jelas. Pasalnya, setiap negara memiliki standarisasi yang berbeda sehingga dibutuhkan pemahaman yang berbeda kepada para petani kopi.
Untuk itu, Pemkab Bandung harus memiliki regulasi yang mengatur tentan standarisasi kualitas kopi yang dihasilkan.
"Tidak semua jenis kopi di Kabupaten Bandung bisa diekspor," katanya.
"Terpenting petaninya harus jujur. Jadi barang harus sesuai dengan pesanan konsumen. Ini yang harus dibicarakan dengan stakeholder termasuk petani kopinya," tegasnya.
Marlan menilai regulasi standarisasi kopi ini perlu diberlakukan sehingga bisa mempertahankan kualitas kopi yang dihasilkan petani.
Selain itu, dengan kopi yang berkualitas maka bisa memenuhi pangsa pasar manca negara.
Dia mengakui dalam menghadapi pandemi Covid-19 memang sedikit terkendala dalam ekspor kopi karena banyak regulasi yang harus dipenuhi. "Untuk mengeluarkan SK saja sudah dinilai sulit," imbuhnya.
Selama ini kopi asal kabupaten Bandung jenis Arabika masih menjadi primadona pangsa pasar ekspor ke manca negara.
"Kopi Arabika ini sebelumnya di ekspor ke Timur Tengah, Australia dan Selandia Baru," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: