Nurdin Abdullah Terjerat Korupsi, Roy Suryo: Kasus Bansos Harusnya Jangan Terlupakan!!
"Meski harusnya kasus BANSOS jangan terlupakan, karena (katanya) sudah dekat2 ke Madam Bansos & Anak Lurah, kok malahan ada nama yg "hilang" dadi Dakwaan," ujar Roy dalam pesan WhatsApp saat dikonfirmasi VIVA.
Terkait kasus Nurdin Abdulah, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka. Ketiganya termasuk Nurdin diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi dalam pengadaan barang jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
"Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka KPK menetapkan 3 (tiga) orang tersangka," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021.
Dua tersangka penerima suap yaitu NA (Nurdin Abdullah) dan ER (Edy Rahmat) yang juga Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan. Sementara, tersangka yang ketiga yaitu pihak pemberi dalam kasus tersebut yaitu AS (Agung Sucipto) selaku kontraktor dalam proyek tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami