Dengan demikian, imbuh Kesit, komplain atau keberatan dari para pihak mendapatkan tempat dalam berita secara adil.
"Selama rilis dari pihak yang bisa dipertanggungjawabkan, tidak bisa dipersoalkan. Tinggal berbalas pantun saja. Atau bikin rilis balik," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: