Mau Beli Mobil Baru? Simak Daftar Lengkap 21 Jenis Mobil yang Dapat Diskon Pajak 0%
Stimulus perpajakan berupa insentif PPnBM DTP ini berlaku selama sembilan bulan, terhitung pada Maret 2021 yang dibagi dalam tiga tahap, yaitu pengurangan 100 persen untuk tiga bulan tahap pertama, pengurangan 50 persen untuk tiga bulan tahap kedua, dan pengurangan 25 persen untuk tiga bulan tahap ketiga.
"Implementasinya akan dilakukan evaluasi setiap tiga bulan," kata Menperin.
Baca Juga: Menteri BUMN Erick Thohir: Indonesia Mulai Produksi Baterai Mobil Listrik di 2023
Pembebasan sementara PPnBM DTP ini diberikan untuk segmen Sedan dan 4x2 dengan kapasitas mesin di bawah 1500 cc dandiproduksi di dalam negeri. Segmen tersebut dipilih karena produk dalam negeri telah menguasai lebihdari 91 persen pasar Indonesia dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri lebih dari 80 persen.
Berikut 21 daftar mobil baru yang dapat diskon pajak 0 persen.
1. Toyota Yaris
2. Toyota Vios
3. Toyota Sienta
4. Daihatsu Xenia
5. Toyota Avanza
6. Daihatsu Grand Max Minibus
7. Daihatsu Luxio
8. Daihatsu Terios
9. Toyota Rush
10. Toyota Raize
11. Daihatsu Rocky
12. Mitsubishi Xpander
13. Mitsubishi Xpander Cross
14. Nissan Livina
15. Honda Brio Rs
16. Honda Mobilio
17. Honda Brv
18. Honda Hrv
19. Suzuki New Ertiga
20. Suzuki XL 7
21. Wuling Confer
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: