Ridwan Kamil Terseret Kisruh KLB, Demokrat Jabar: Tak Mungkin, Politisi Itu Makin Kerasukan
"Weleh, DPC dan DPD yang mana? Setahu saya semua Ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sudah berikrar dan solid bersama Ketum AHY dan jajarannya. Jangan-jangan, malah yang disampaikan adalah DPD yang abal-abal," tegasnya.
Asep menjelaskan, dalam AD/ART Partai Demokrat disebutkan bahwa penyelenggaraan KLB wajib memenuhi syarat adanya permohonan dari DPC dan DPD dalam jumlah tertentu serta mengharuskan adanya persetujuan Majelis Tinggi Partai (MTP).
"Pertanyaan saya, DPC dan DPD yang mana, lalu dimana juga posisi persetujuan MTP-nya. Ini bukan masalah dinasti atau bukan, ini masalah ketentuan internal partai yang sudah disahkan oleh negara melalui Kemenkum HAM," jelasnya.
Oleh karenanya, Asep menyebut mereka yang ngotot menggelar KLB bisa dipastikan merupakan gerombolan liar. Sebab, kata Asep, apa yang dilakukan di luar aturan minta yang sudah disahkan oleh negara.
"Kenapa jadi gerombolan liar? karena ada problem mendasar lainnya yang menyangkut legitimasi penyelenggaranya. Bagaimana mungkin ada orang yang sudah dipecat sebagai kader dari partai yang sah dan diakui negara, tapi malah merasa berhak menyelenggarakan KLB," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Alfi Dinilhaq
Tag Terkait: