Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN-KPK Integrasikan Penanganan Pengaduan

PLN-KPK Integrasikan Penanganan Pengaduan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini?. | Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama untuk menangani pengaduan tindak pidana korupsi yang lebih terintegrasi. Tujuannya adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penanganan pengaduan korupsi, sebagai bagian dari komitmen kedua lembaga dalam pemberantasan korupsi.

"Kami sangat berterima kasih atas dukungan KPK kepada PLN, termasuk dalam kerja sama, yaitu untuk membangun dan meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan, baik secara internal dan eksternal yang terintegrasi secara profesional, transparan, akuntabel," jelas Dirut PLN, Zulkifli Zaini.

Baca Juga: Upaya PLN Mewujudkan Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Menuai Dukungan

Dirinya menambahkan, melalui sinergitas kali ini, KPK juga akan membantu serta memberikan asistensi kepada PLN dalam rangka penyusunan dan atau penguatan aturan internal serta sistem PLN dalam penanganan pengaduan.

PLN pun lanjut Zulkifli menyambut baik kerja sama ini dalam upaya meningkatkan penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada lingkungan perusahaan. Ia mengatakan, sinergi dalam bentuk kerja sama dan kolaborasi antara PLN dan KPK bukan hanya kali ini, melainkan telah dan akan terus berlanjut.

"Pada tahun 2020, keduanya terbukti berhasil melakukan perbaikan tata kelola dalam upaya pencegahan korupsi dan penyelamatan aset negara," pungkasnya. Sebelumnya, KPK bersama 27 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangi kerja sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi atau dikenal dengan Whistleblowing System TPK Terintegrasi.

Penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo. Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan wujud upaya transparansi dan transformasi dalam pengelolaan BUMN yang profesional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: