Kit Uji Covid-19 Sampel Air Liur, Perangkat Tes Baru yang Diperkenalkan Malaysia
Perusahaan Malaysia, Alif Masyhur Sdn Bhd dan Fjord Diagnostics Sdn Bhd (Alif-fjord) memperkenalkan kit uji pengumpulan sampel air liur, fjord-saliva, yang mengandungi alat (sediprep) untuk mendeteksi mendeteksi COVID-19.
"Ini merupakan kaedah pengambilan sampel yang aman dan tidak invasif dibanding persampelan kaedah nasopharyngeal dan oropharyngeal swab yaitu melalui hidung dan mulut," ujar CEO Alif Masyhur Sdn Bhd, Datuk Mazlan Sabli di Putrajaya, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga: Duh Enaknya! Malaysia Laporkan Penurunan Kasus Corona Harian
Mazlan mengatakan kaedah ini lebih mudah, nyaman dan aman serta dinilai penting karena dia bersifat self collected (dikumpulkan secara mandiri) dan akan menjadi lebih murah jika biaya laboratorium dapat diseragamkan.
"Ini dapat membantu pemerintah untuk penghematan dalam melaksanakan tes uji karena penggunaan peralatan perlindungan diri (PPE) serta peralatan berkaitan dan jumlah petugas tenaga kesehatan dapat dikurangi," katanya.
Penggunaan alat ini juga dapat mengurangi risiko penularan kepada petugas kesehatan khususnya yang bertugas mengambil dan mengumpulkan sampel.
"Sampel sejauh ini didapati sesuai bagi ujian real-time reverse transcriptase-PCR (RT-PCR)," katanya.
Datuk Mazlan Sabli mengatakan peralatan pengobatan tersebut sudah menerima sertifikat kelulusan dari otoritas Peranti Pengobatan Malaysia (Medical Device Authority), Kementerian Kesehatan Malaysia dan Medical Device Safety Service GmbH dari Jerman.
Kelebihan kit ini adalah produk 100 persen buatan Malaysia yang aman dari potensi penularan disebabkan campuran sampel dengan buffer penonaktifan virus.
Sampel bertahan selama 21 hari di dalam suhu kamar tanpa perlu disimpan di dalam kulkas bersuhu rendah, uji sampel menggunakan sediprep menghasilkan konsentrasi kandungan virus untuk memudahkan ujian di laboratorium dan ketepatan yang tinggi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto
Tag Terkait: