Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
2. PNS Pensiun Dapat Rp1 Miliar, Kemenkeu: Tidak Ada!
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, tunjangan tunjangan pensiun PNS tidak ada yang berubah. Masih dalam kebijakan yang lama.
"Tidak ada hal itu. Saat ini kebijakan pensiun tidak ada perubahan," belum lama ini.
3. Begini Rencana Skema Perubahan Pensiun PNS
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa sistem pensiun PNS akan diubah menjadi Fully Funded. Dimana dalam besaran iuran tergantung persentase dari pendapatan atau take home pay.
Baca Juga: Penggagas KLB Pede Moeldoko Mampu Benahi Partai Demokrat
“Fully Funded itu, PNS akan membayar iuran sebesar presentasi dari take home pay bukan dari gajinya. Sehingga uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem Pay As You Go,” ungkapnya.
4. Skema Fully Funded Masih Disusun Payung Hukumnya
Dia mengatakan sistem Fully Funded ini sedang disusun payung hukumnya berupa peraturan pemerintah (PP). Dia berharap dalam waktu dekat bisa diterbitkan PPnya. Pasalnya penyusunan PPnya sudah dilakukan sejak lama.
“Masih ada hitungan yang harus dianalisa dengan lebih akurat lagi supaya tidak membebani keuangan negara. Dan itu dilakukan dengan ketat oleh teman-teman dari Kementerian Keuangan,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: