Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta KPK Perbanyak Kerja Sama buat Tangkap Buronan Korupsi

DPR Minta KPK Perbanyak Kerja Sama buat Tangkap Buronan Korupsi Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta KPK meningkatkan kerja sama dengan berbagai institusi untuk menangkap para buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tindak pidana korupsi.

"Berkaitan dengan masih adanya DPO yang tidak kunjung ditemukan bahkan tidak diketahui keberadaannya di negara mana, saya rasa ada beberapa hal yang perlu dilakukan KPK, di antaranya adalah dengan meningkatkan kerja sama dengan lembaga negara lain dalam upaya pencarian, karena ini sudah lintas negara," kata Sahroni di Jakarta, baru-baru ini.

Baca Juga: Sudah Lampu Hijau, KPK Bakal Turun Tangan Selidiki Dugaan Politik Uang di KLB Demokrat

Hal itu dikatakannya terkait pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR pada Rabu (10/3/2021) bahwa saat ini ada tiga dari tujuh orang yang masuk dalam DPO berada di luar negeri.

Sahroni menilai, untuk menangkap para buronan yang ada di luar negeri tersebut, diperlukan kerja sama lintas institusi seperti Kepolisian dan Imigrasi Kemenkumham.

Menurutnya, upaya pencarian para buronan ituperlu ditingkatkan agar kasus yang sedang diusut di tanah air dapat segera menemukan titik terang.

"Penyelesaian kasus yang sedang diusut di Indonesia juga sebenarnya sangat erat hubungannya dengan ditemukannya para DPO. Jadi kalau cepat ditemukan, bisa segera dilimpahkan kasusnya ke pengadilan dan segera diputuskan, jadi publik juga tidak perlu lama menunggu," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu juga menegaskan bahwa jika memang para buronan dalam DPO ini sudah ditemukan maka KPK juga perlu segera berkoordinasi dengan Kemenkumham untuk cepat melakukan ekstradisi ke Indonesia. Dalam kaitan itu, menurutnya KPK juga perlu meningkatkan kerja sama dengan Kemenkumham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: