Tim Hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), melaporkan Andi Mallarangeng ke Polda Metro Jaya. Namun, laporan tersebut belum diterima secara resmi oleh polisi lantaran belum lengkap sesuai standar operasional prosedur (SOP) penanganan UU ITE.
Koordinator Tim Hukum DPP Demokrat KLB Sibolangit, Razman Arif Nasution, mengatakan, Sekretaris Majelis Tinggi Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu dilaporkan atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.
Baca Juga: Lawan Kubu Moeldoko, Demokrat Kubu AHY Ajak Kader Pasang Foto Ini
"Jadi yang kami laporkan adalah saudara Andi Mallarangeng karena beliau ini sebagai Sekretaris Majelis Tinggi Partai, telah patut diduga melakukan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik kepada Pak Moeldoko," ujar Razman di SPKT Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (13/3/2021).
Razman lalu membeberkan bukti pernyataan Andi di media yang diduga menghina Moeldoko. Pernyataan tersebut tentang Moeldoko pernah meminta dukungan Jusuf Kalla untuk menjadi Ketua Umum Golkar. Pernyataan Andi itu didasarkan pada tulisan Hamid Awaluddin.
"Dalam link ini (disebut) 'Sebelum ke Demokrat, Moeldoko Pernah Minta Dukungan Jusuf Kalla untuk Jadi Ketum Golkar.' Di sini disebut 'KSP Moeldoko memiliki keinginan yang kuat untuk ke kekuasaan.' Andi Mallarangeng menyatakan dalam (acara) Satu Meja The Forum Kompas TV. Pak Moeldoko itu (disebut) memang dari dulu cari-cari kesempatan untuk masuk dalam politik dengan segala macam kata Andi Mallarangeng," ungkap Razman.
"(Andi Mallarangeng bilang) ada tulisan Hamid Awaluddin mengatakan bahwa pernah dia (Moeldoko) menemui Pak JK untuk minta didukung jadi Ketum Golkar, jadi memang orang itu dari dulu punya nafsu syahwat kekuasaan. Ini menghina," tambah Razman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami