Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gak Takut! Demokrat Kubu Moeldoko Siap Maju Hadapi Gugatan AHY

Gak Takut! Demokrat Kubu Moeldoko Siap Maju Hadapi Gugatan AHY Kredit Foto: Antara/Endi Ahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang, Razman Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi gugatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demokrat versi KLB Deli Serdang digugat terkait pelanggaran perundang-undangan.

"Itu (gugatan-red) tidak ada masalah "clear", kita hadapi, kita tunggu mereka bawa 11 pengacara saya lihat," kata Razman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/3).

Baca Juga: Ini Kata-kata yang Bikin Andi Mallarangeng Dipolisikan Demokrat Kubu Moeldoko

Razman pun meminta kepada kubu AHY untuk melengkapi bukti-bukti pelanggaran agar dapat dipertanggungjawabkan di persidangan. Tidak asal menyampaikan pelanggaran tanpa didukung dasar yang kuat. 

"Cuma saya minta kalau debat bawalah anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/ART), undang-undang partai politik biar kita adu," ucap Razman.

"Saya (melaporkan-red) melanggar ini dan itu saya bawa dasarnya, majelis tinggi melanggar mahkamah ini ada semua AD/ART, itu masih dalam proses pelaporan kita juga, tapi orang yang melaporkan nanti beda, saya hanya mengkomunikasikan urusan dengan hukum dan advokasi," kata Razman.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggugat sejumlah politisi yang menggelar kongres luar biasa di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, pekan lalu, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena mereka diyakini telah melanggar aturan perundang-undangan Republik Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: