Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harga BBM Pertalite di Pontianak Turun Jadi Rp6.450 per Liter

Harga BBM Pertalite di Pontianak Turun Jadi Rp6.450 per Liter Kredit Foto: Antara/Adiwinata Solihin
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina berkomitmen mendukung upaya penekanan polusi udara. Caranya adalah dengan memberikan pengalaman kepada masyarakat untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite. Cara yang dijalankan dengan Program Langit Biru ini berlangsung mulai Minggu, 14 Maret 2021 hingga enam bulan ke depan di Kota Pontianak dan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Upaya itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran udara yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak. Hal tersebut dapat dilakukan dengan pengendalian emisi gas buang kendaraan bermotor dengan menggunakan BBM yang berkualitas dan ramah lingkungan.

Baca Juga: BBM Ron Rendah Sudah Tak Sesuai dengan Standar Global

Program Langit Biru ini merupakan program edukasi untuk memberikan pengalaman manfaat menggunakan BBM dengan Oktan Lebih Tinggi, yaitu Pertalite yang beroktan 90, terkhusus kepada masyarakat yang masih menggunakan Premium beroktan 88.

Menyasar para pengendara yang masih dominan menggunakan Premium, para pengendara kendaraan roda 2 atau roda 3 dan kendaraan umum dengan pelat kuning yang dapat menikmati program Pertalite Harga Khusus ini, yaitu pembelian Pertalite seharga Premium sebesar Rp6.450 per liter.

Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina MOR VI Kalimantan, Susanto August Satria, mengatakan bahwa dengan adanya program ini diharapkan para pengendara dapat menikmati BBM dengan kualitas yang baik. Tentunya, ramah lingkungan dan ditambah lagi masyarakat dapat menjadi lebih nyaman dan terdorong menggunakan kendaraan umum dengan rendah polusi.

"Indonesia menjadi salah satu dari 7 negara (Mesir, Ukraina, Srilanka, Kolombo, Bangladesh, dan Mongolia) yang masih memiliki BBM beroktan 88 setara Premium bahkan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura pun sudah tidak lagi menjual BBM beroktan rendah tersebut," kata Susanto August Satria dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Susanto menuturkan, selain upaya pengurangan polusi udara, Premium juga tidak dianjurkan untuk digunakan dengan kendaraan keluaran baru yang dijelaskan pada manual book untuk menggunakan bahan bakar beroktan minimal 92 setara Pertamax. Pertamina telah menyediakan varian produk Pertaseries: Pertalite, Pertamax, dan Pertamax Turbo dengan pembakaran di ruang mesin lebih sempurna, performa kendaraan baik, dan irit konsumsi BBM-nya.

"Pertamina akan melakukan evaluasi setiap dua bulannya untuk melihat efektivitas program ini. Segera untuk beberapa kabupaten/kota lainnya di wilayah Kalimantan akan dilaksanakan program yang sama," tuturnya.

Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Kalimantan Barat, Weddy Surya Windrawan, mengatakan bahwa terdapat 17 SPBU di Kota Pontianak dan 9 SPBU di Kota Mempawah yang berpartisipasi pada Program Pertalite Khusus ini.

Pertalite Harga Khusus di Kota Pontianak diberlakukan di 17 SPBU: SPBU 6478101 Adi Sucipto, 6478103 K.H.A Dahlan, 6478104 Kom. Yos Sudarso (Jeruju), 6478106 Prof. M Yamin (Kotabaru), 6478109 Tanjung Raya II, 6478110 Sultan Hamid II, 6478112 Guzti Hamzah, 6478115 Husin Hamzah, 6478115 Martadinata, 6478116 Sei Raya, 6478117 Kom Yos Sudarso, 647118 Hasanudin, 6478119 Hos Tjokroaminoto, 6478201 Khatulistiwa, 6478202 Gst Machmud Siantan Hulu, 6478203 Khatulistiwa Siantan- PON, 63781002 28 Oktober.

"Adapun untuk wilayah Mempawah, 9 SPBU yang menjalankan program ini adalah 6478306 S. Purun Kecil, 6478307 Pasir Wan Salim, 6478304 Desa Paoh, 6478313 Raya Peniti KM 30, 6478315 Gusti Sulung Lelanang, 6478301 Sei Pinyuh, 6478316 Sungai Pinyuh Pontianak, 6478302 Jungkat Desa Wajok, 6478318 Sungai Nipah," kata Weddy, Senin (15/3/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: