Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BTN Syariah Incar Pembiayaan Perumahan di Pinggiran Kota Jakarta

BTN Syariah Incar Pembiayaan Perumahan di Pinggiran Kota Jakarta Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Unit Usaha Syariah (UUS) milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN Syariah kian ekspansif di daerah-daerah penyangga ibu kota yang berlokasi di provinsi Jawa Barat.

Terbaru, UUS Bank BTN meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu Syariah (KCPS) di Depok menjadi Kantor Cabang Syariah (KCS).

Baca Juga: Bank Syariah Indonesia Tawarkan Pembiayaan Perumahan Berjangka Waktu 30 Tahun

Direktur Consumer and Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar mengatakan bisnis perseroan di kota-kota penyangga ibu kota mencatatkan kinerja positif meski berada di situasi pandemi. Lima kantor cabang syariah Bank BTN di Jawa Barat telah menorehkan kinerja melebihi target.

Depok sebagai salah satu kota di Jawa Barat pun mencatatkan pertumbuhan ekonomi yang cepat ditunjang semakin banyaknya pengembangan perumahan baru dan kawasan pendidikan.

“Kami melihat Depok merupakan kota satelit yang menjadi pusat pemukiman dan pendidikan, karena itu kami berupaya memaksimalkan penggarapan peluang di kedua bidang di kota tersebut dengan meningkatkan status Kantor Cabang Pembantu Syariah Depok menjadi Kantor Cabang Syariah Depok,” kata Hirwandi, Senin (15/3/2021).

Menurut Hirwandi, ekspansi BTN Syariah di Kota Depok pun akan sejalan dengan core business Bank BTN di sektor perumahan. Ekspansi BTN Syariah ini pun akan selaras dengan strategi memperluas layanan BTN Syariah berbasis digital di segmen pendidikan.

Adapun, kantor BTN Syariah tersebut tetap berlokasi di Jl. Margonda Raya No. 43B-43D. Hirwandi menyebutkan dengan peningkatan status layanan kantor cabang tersebut diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas untuk melayani kebutuhan nasabah akan produk dan layanan BTN Syariah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: