On the Track, Begini Perkembangan Proses Spin Off BTN - Victoria Syariah
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Victoria Syariah (BVIS) memastikan proses penggabungan dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN bakal berjalan sesuai dengan rencana. Aksi korporasi ini sejalan dengan amanah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator yang mewajibkan spin-off digelar selambatnya pada 26 Februari 2026. Dengan langkah tersebut, BVIS dan UUS BTN akan bertransformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Adapun, proses bersatunya Bvis dan UUS BTN menjadi BUS merupakan kelanjutan setelah saham anak usaha Bank Victoria tersebut diambil alih oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Bank yang memimpin pangsa pasar pembiayaan perumahan di Indonesia ini telah resmi menandatangani Akta Jual Beli dan Pengambilalihan Saham BVIS.
Direktur Utama Bank Victoria Syariah Dery Jauhari mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai tindak lanjut untuk mendukung inisiatif strategi BTN mendorong UUS BTN menjadi BUS dengan BVIS sebagai cangkangnya.
Baca Juga: Tindaklanjuti Pinangan BTN, Bank Victoria Syariah Gelar RUPSLB di Agustus 2025
“Proses spin-off BTN Syariah direncanakan dapat berlangsung sekitar Oktober hingga November tahun ini. Setelah spin-off, diharapkan BTN Syariah yang digabungkan dengan BVIS akan menjadi lebih besar. Dengan nama baru, visi dan misi baru serta rencana bisnis bank yang baru, maka BVIS sebagai entitas Bank Umum Syariah dengan nama baru akan berubah sebagai bank syariah besar di Indonesia. Tentunya dengan bisnis yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis nilai-nilai syariah,” ujar Dery di Jakarta, Senin (4/8/2025).
Namun sebelum proses spin off itu dilaksanakan, Dery menjelaskan BVIS akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pelaksanaan RUPSLB tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Agustus tahun ini. “RUPSLB inilah yang nanti akan mengantarkan pada proses spin-off tersebut. Jadi ini merupakan tonggak dimana proses spin-off itu akan terjadi,” terang Dery.
Dery menambahkan pihaknya telah melakukan seluruh proses untuk memuluskan pelaksanaan RUPSLB BVIS. Proses izin dan persetujuan ke regulasi baik itu ke OJK, BI, Kementrian BUMN, maupun Danantara sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Cara BTN Tekan NPL di Level 3,04% Hingga Akhir Tahun
“Seluruh proses on-track. Kami ingin tetap memastikan proses RUPSLB ini governance dan memenuhi ketentuan dari seluruh regulator," katanya.
Menurut Dery, proses perizinan tersebut dilakukan BVIS merujuk kepada aturan dari pemegang saham pengendali. “Tentunya kami juga memastikan langkah yang dilakukan sesuai aturan berlaku. Termasuk, mengikuti pemegang saham pengendali yakni BTN yang berbadan hukum BUMN. Kami optimistis proses ini akan berjalan lancar sesuai dengan persiapan maksimal yang kami lakukan,” jelas Dery.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement