Kuasa hukum Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah, menyatakan jika kliennya akan dihadirkan secara langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Jumat (19/3) mendatang.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan lantaran dalam sidang perdana secara virtual, hasi ini harus ditunda karena gangguan signal. Baca Juga: Astaga! Habib Rizieq Berkali-kali Mau Dibunuh, Pilkada DKI Disebut-sebut..
Ia pun mengklaim hal tersebut sesuai dengan keputusan majelis hakim yang telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan langsung Habib Rizieq di persidangan selanjutnya. Baca Juga: Non Muslim Pada Ikutan, Sudah Dipenjara Habib Rizieq Masih Bikin Kerumunan? Ternyata...
"Tadi hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa di sidang itu perintah hakim tadi," katanya kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil