Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden 3 Periode, Politikus Demokrat Mencak-mencak: Berhenti Sosialisasi Ide Buruk Ini!

Presiden 3 Periode, Politikus Demokrat Mencak-mencak: Berhenti Sosialisasi Ide Buruk Ini! Kredit Foto: Instagram Jokowi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wacana masa jabatan presiden tiga periode menjadi polemik. Berbagai kalangan menyatakan menolak atas wacana yang salah satunya diusulkan Arief Poyuono, politikus Partai Gerindra.

Merespons hal ini, politikus Partai Demokrat, Benny Kabur Harman mengatakan, dengan penegasan yang sudah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa tidak ada niat untuk untuk jadi Presiden tiga periode, sudah seharusnya wacana ini dihentikan.

"Prima! Semoga dengan penegasan ini, para politisi yang cari muka dengan Presiden Jokowi berhenti sosialisasikan ide buruk ini," kata Benny seperti dikutip di akun Twitter @BennyHarmanID, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Yasonna Hitung-hitung Dampak Politik Bila Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko

Menurut politikus asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, wacana Presiden tiga periode dinilai tidak produktif dan cenderung merusak sistem bernegara.

"Selain menjerumuskan Presiden juga merusak negara dan sistem konstitusi.#Liberte!" tegas Benny. Baca juga: Muncul sejak Zaman SBY, Ini Agenda Tersembunyi di Balik Wacana Presiden Tiga Periode

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengutip pernyataan Presiden Jokowi saat menanggapi isu jabatan presiden tiga periode .

Menurut Mahfud, kala itu, Presiden Jokowi mengibaratkan isu tersebut menjadi dua kemungkinan. Yakni ada pihak yang menjerumuskan dan mencoba untuk menjilat.

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar dan saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden yang presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kan kata Pak Jokowi," kata Mahfud saat di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: