Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Ajak Pemangku Kepentingan Kolaborasi Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut

KKP Ajak Pemangku Kepentingan Kolaborasi Tata Pipa dan Kabel Bawah Laut Kredit Foto: KKP

Setelahnya dilaksanakan serangkaian kegiatan untuk mengidentifikasi, mengompilasi, dan mengolah data guna menetapkan alur penggelaran kabel bawah laut, dan pemasangan pipa bawah laut. Banyak unsur yang terlibat dalam prosesnya di antaranya TNI AL, Pusat Hidro Oseanografi, Kemenhub, Kementerian ESDM, dan Badan Informasi Geospasial (BIG).  

"Akhirnya berdasarkan hasil Rakor tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada tanggal 27 Januari 2021, disepakati bahwa alur pipa dan kabel bawah laut akan ditetapkan dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan," ujar Menteri Trenggono. 

Menteri Trenggono menambahkan, guna mengantisipasi terjadinya perubahan kebijakan nasional yang bersifat strategis, perubahan kondisi lingkungan, dan/atau terjadinya bencana, maka penetapan alur pipa, dan/atau kabel bawah laut, dapat dievaluasi satu kali dalam lima tahun, atau sewaktu-waktu oleh kementerian/lembaga terkait. 

"Kami juga melihat, untuk penertiban alur pipa dan kabel bawah laut, kedepan diperlukan beberapa kegiatan tindaklanjut, seperti, pendataan terhadap kabel dan pipa bawah laut yang sudah ada, dan mengidentifikasi alur pipa dan kabel bawah laut yang berada di dalam alur dan di luar alur," pungkasnya.   

Sementara itu, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan yang hadir secara virtual dalam sosialisasi itu, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam penataan alur pipa dan kabel bawah laut, khususnya KKP yang bisa bekerja cepat dalam menyusun kebijakan tersebut. 

"Saya terus terang juga terima kasih banget kepada Pak Trenggono, yang begitu cepat bekerja menyesuaikan diri dengan keadaan, sejak beliau masuk sehingga ini bisa terjadi. Lama ini sudah bicarakan tapi leadership Pak Trenggono segera membuat keputusan semacam ini. Dan sosialisasi adalah pekerjaan tidak mudah tapi bisa dilaksanakan dengan baik," ungkapnya.

Sosialisasi Keputusan Menteri (Kepmen) KP Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut juga mendatangkan beberapa pembicara yang berasal dari kementerian dan lembaga terkait seperti Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Komandan Pusat Hidro Oseanografi, TNI AL.

Kemudian Dirjen Strategi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku pihak yang menangani pelaksanaan urusan pipa dan kabel bawah laut di KKP.

Sedangkan peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari kementerian/lembaga, instansi daerah, BUMN, praktisi, dan pelaku usaha yang memiliki keterkaitan dan kepentingan dalam penataan alur pipa dan/atau kabel bawah laut.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Alfi Dinilhaq

Bagikan Artikel: