“Intinya adalah bahwa kita terbuka dalam setiap kesempatan berbisnis yang sehat. Sehat itu artinya manakala peluang yang ada bertemu dengan persiapan kita yang cukup karena masuk lahan bisnis baru tentunya perlu persiapan. Tapi kami bersikap sangat positif terhadap perluasan usaha,” ujar Sigit saat ditemui dalam acara seminar OJK di Jakarta (7/8/2014).
Dia juga mengatakan industri pembiayaan, termasuk BAF sepenuhnya mendukung dalam setiap kebijakannya termasuk pengaturan mengenai pembiayaan multiguna tersebut yang merupakan revisi dari PMK No.84/2006 tentang Perusahaan Pembiayaan.
“Kami mendukung setiap kebijakan OJK, karena tujuan akhirnya adalah industri yang sehat dan mampu bersaing secara global,” tutur Sigit yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Pelatihan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).
Sekadar informasi, saat ini OJK sedang menggodok aturan yang membolehkan industri pembiayaan untuk melakukan perluasan usaha dengan menyalurkan pembiayaan multiguna. Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Dumoli F. Pardede mengatakan contoh pembiayaan multiguna tersebut antara lain pembiayaan untuk sekolah atau keperluan ibadah haji.
“Itu di Peraturan OJK baru tentang pembiayaan (yang sedang disiapkan), boleh,” katanya beberapa waktu yang lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Arif Hatta
Tag Terkait:
Advertisement