Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara Habib Rizieq Makin Menjadi-jadi, Sampai Teriak: Jaksa Diam, Ini Giliran Saya!

Pengacara Habib Rizieq Makin Menjadi-jadi, Sampai Teriak: Jaksa Diam, Ini Giliran Saya! Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab tengah menjalain sidang dugaan penghasutan terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta. Namun, Habib Rizieq berkeras untuk hadir dan sidang tidak dilakukan secara virtual.

Dalam sidang, sempat terjadi perdebatan oleh salah satu Kuasa Hukum Habib Rizieq, Munarman dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Baca Juga: Emak-Emak Berbaju Syar'i Pecinta Habib Rizieq Pada Bandel, Disuruh Bubar Nggak Mau, Terpaksa..

"Terdakwa sebagaimana disampaikan di awal terdakwa siap membacakan eksepsi atau nota keberatannya bila di ruangan ini. Jadi kami mohon betul bisa diskors atau ditunda hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin. Saya kira itu yang paling bijak lah untuk hari ini," ucap Munarman, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (23/3/2021). 

Mulanya, saat Jaksa akan menyampaikan interupsi saat Munarman masih berbicara, Munarman pun langsung bereaksi. Bahkan, ia meminta Jaksa untuk diam karena masih gilirannya untuk berbicara. Baca Juga: Video Hoaks Jaksa Terima Suap Diusut, Kubu Habib Rizieq: Cari Sensasi!

"Tunggu dulu Jaksa Penuntut Umum, ini giliran saya, ini giliran saya, ini giliran saya. Saudara diam. Tertiblah ya dari tadi kita sudah tertib, jangan dibuat tidak tertib," tegasnya.

Sementara itu, Hakim Ketua Suparman Nyompa meminta Jaksa dan tim penasihat hukum untuk saling menahan diri.

"Tolong menahan diri ya kedua belah pihak," ujar hakim.

Sementara itu, saat menjalani sidang dugaan hasutan, Habib Rizieq hadir secara virtual dari Bareskrim Polri.

Habib Rizieq berharap bisa hadir dalam sidang tidak secara virtual.

"Saya sebagaimana prinsip saya sejak semula, saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini bisa dilakukan dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ucap Habib Rizieq, Selasa (23/3).

Namun, Jaksa tetap ingin melakukan sidang secara online karena masih pandemi Covid-19.

"Jadi sebetulnya majelis hakim yang dipikirkan itu, ya, bukan masalah online offline-nya kecuali ada gangguan audio-visual, tapi yang paling mendasar di sini semata-mata hanya masalah pandemi Covid," ucap ketua majelis hakim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: